Sidang Kasus Prada Lucky
Penjelasan Dua Dokter RSUD Aeramo dalam Sidang Prada Lucky Namo
Sebab, cairan itu sangat berpengaruh pada kondisi pasien itu sendiri. Sisi lain, infeksi yang dialami pasien turut memperburuk keadaan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus kematian Prada Lucky Namo berlanjut Senin (10/11/2025) Pengadilan Militer III-15 Kupang
- Saksi yang diperiksa adalah dokter dari RSUD Aeramo, yakni Gede Rastu Ade Mahartha dan dr. Kandida Bibiana Ugha
- Sidang dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menghadirkan dua dokter dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, dr dr Gede Rastu Ade Mahartha yang merupakan dan dokter spesialis bedah RSUD Aeramo dan dr. Kandida Bibiana Ugha.
Keduanya hadir secara virtual pada sidang, Senin (10/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal
Sidang dipimpin, Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk. Subiyatno dan dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Hadir Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk. Yusdiharto. .
"Kita lakukan ronsen ulang karena kondisi pasien menurun," kata dr Restu mengawali penjelasan dari pertanyaan Majelis Hakim tentang ronsen yang dilakukan.
Dia menjelaskan, gagal ginjal yang dialami pasien bisa disebabkan berbagai hal. Bisa saja dikarenakan kerusakan pada ginjal, organ setelah dan sebelum ginjal.
Baca juga: Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo
"Untuk kondisi pasien mengalami anemia atau kekurangan darah. Jadi ada darah yang keluar tidak seharusnya," katanya.
Dokter Restu menyebut, pasien juga mengalami kehilangan volume cairan yang menyebabkan gagal ginjal.
Sebab, cairan itu sangat berpengaruh pada kondisi pasien itu sendiri. Sisi lain, infeksi yang dialami pasien turut memperburuk keadaan.
"Bukan penyebab langsung tapi bisa menyebabkan kondisi sekitar itu bisa menjadi lebih mundur sehingga ginjal tidak berfungsi dengan baik," kata dia.
Dia mengatakan, dalam paru-paru saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan cairan bebas. Namun, ia menyebut cidera yang dialami pada bagian dada bisa mengakibatkan cidera pada paru-paru.
Sekalipun ada pelindung seperti tulang dada, namun ketika ada benturan yang keras dan berulang, bisa menyebabkan paru-paru mengalami kerusakan. Karena paru-paru sendiri sedang bergerak antar jaringan.
"Kalau ada gesekan bisa menyebabkan memar dan kerusakan pada paru tersebut. Kalau mengalami patah tulang, kondisinya bisa lebih berat," kata dia.
Dokter Restu menyampaikan tanggal 3 Agustus 2025 pasien mengalami perubahan kondisi pada pernafasan yang tidak normal. Saat itu, ia meminta dilakukan pemberian obat dan transfusi darah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dokter-RSUD-Aeramo-diperiksa-dilmil.jpg)