Flores Timur Terkini

Jaksa Periksa 77 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas di Flores Timur

Emanuel mengungkapkan sejauh ini ada 77 saksi telah diperiksa, yakni 74 saksi dari Puskesmas Baniona dan 3 orang di antaranya dari Dinas Kesehatan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
SELIDIKI - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus dana BOK Puskesmas Baniona 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, NTT, berhembus ke permukaan.

Kabar awal ini diperoleh wartawan dari salah seorang sumber di wilayah Wotan Ulumado, Minggu, 9 November 2025 malam. Disebutkan sejumlah pihak dipanggil jaksa untuk diperiksa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, membenarkan terkait pemeriksaan saksi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Nobember 2025 siang.

Emanuel mengungkapkan sejauh ini ada 77 saksi telah diperiksa, yakni 74 saksi dari Puskesmas Baniona dan 3 orang di antaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Flores Timur.

"Iya, terkait dana BOK, sudah periksa 77 orang," ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Sabu Raijua ini mengungkapkan adanya pembayaran dana BOK tahun 2020-2025 senilai Rp 5 miliar yang diduga tak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran, Para Pekerja Proyek Jalan di Flores Timur Dapat Pelatihan Keselamatan Kerja

"BOK dari tahun 2020 sampai 2025, itu total anggarannya Rp 5.075.912.810," ucapnya.

Penyidik kejaksaan saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan lewat pengumpulan data dan keterangan tenaga kesehatan penerima dana BOK pada Puskesmas Baniona, dan sejumlah pegawai Dinkes Flores Timur.

Pihaknya akan kembali memeriksa saksi-saksi lain agar kasus itu bisa terbuka secara terang-benderang.

"Intinya dalam tahap penyelidikan masih mendalami pristiwa tindak pidana. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan semua penerima dana BOK," pungkasnya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved