Sidang Kasus Prada Lucky

Dilarang Tampil di Podcast, Ayah Prada Lucky Namo: Saya Hanya Cari Keadilan

Ayah almarhum Prada Lucky Namo, Christian Namo menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
AYAH LUCKY - Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo, 

Tahap pertama melaporkan secara resmi kepada Komnas HAM RI duhaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus ini. 

Tahap kedua meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi kepada LPSK bagi keluarga korban. 

Ketiga, mengirimkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Danrem, atas pernyataan publik yang merugikan keluarga korban. 

Keempat, menempuh langkah hukum administratif dan pidana bila  ditemukan unsur pelanggaran kode etik, pencemaran nama baik, atau  penyalahgunaan wewenang. 

Kami tidak akan diam ketika kehormatan keluarga korban direndahkan. 

"Keadilan bagi Prada Lucky adalah amanah hukum, moral, dan nurani bangsa," ungkapnya. 

Lusi Namo, anak dari Christian Namoan Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan laporan tentang dugaan tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak kesatuan sejak tujuh tahun lalu, namun tidak pernah direspons.

“Saya dan mama sudah lapor dari tahun 2018, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami juga kaget kenapa baru sekarang kasus itu diungkit, padahal mama sudah lama tidak melapor lagi,” ujar Lusi.

Munculnya kembali kasus lama tersebut dinilai keluarga sebagai upaya untuk menekan perjuangan Christian yang kini tengah menuntut keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky. (iar)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved