Sidang Kasus Prada Lucky
Saksi ke-11 Ungkap Kesaksian Mengejutkan Soal Penyiksaan ke Prada Lucky dan Prada Richard
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, saksi ke-11 Prada Jemi Junius Langga memberikan kesaksian mengejutkan
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025).
- Saksi ke-11 Prada Jemi Junius Langga mengungkap kesaksian mengejutkan terkait penyiksaan terhadap almarhum Prada Lucky dan Prada Richard Bulan
- Saksi juga menuturkan bahwa saat dioleskan, almarhum Prada Lucky tidak berteriak, tetapi hanya mengeluarkan desisan menahan sakit.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, saksi ke-11 Prada Jemi Junius Langga memberikan kesaksian mengejutkan terkait penyiksaan terhadap almarhum Prada Lucky dan Prada Richard Bulan.
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyanto dan oditur, saksi Jemi mengaku diperintahkan oleh terdakwa 4, Pratu Petrus Nong Brian Semi untuk membuat dan mengoleskan campuran cabai, garam, dan minyak tawon ke luka kedua korban yang masih basah.
“Saya diperintahkan oleh terdakwa 4 untuk ambil cabai, garam, dan minyak tawon. Sekitar 10 cabai saya ulekan bersama garam dan minyak tawon di dalam Tupperware,” ungkap Prada Jemi di ruang sidang.
Menurut kesaksian saksi, terdakwa 4 menyampaikan alasan bahwa campuran tersebut digunakan agar luka cepat kering.
Baca juga: Saksi Arnoldus Seran Dengar Suara Pukulan dari Arah Tempat Istirahat Prada Lucky dan Prada Richard
Setelah adonan selesai dibuat, terdakwa 4 memerintahkan saksi untuk langsung mengoleskannya ke luka Prada Lucky dan Prada Richard.
“Saya disuruh oleskan ke luka mereka. Saya tidak berani menolak, karena itu perintah senior,” lanjut saksi dengan suara pelan.
Saksi juga menuturkan bahwa saat dioleskan, almarhum Prada Lucky tidak berteriak, tetapi hanya mengeluarkan desisan menahan sakit.
“Almarhum tidak teriak, cuma mendesis geli saja,” ujarnya.
Kesaksian ini menambah panjang daftar pengakuan yang mengungkap perlakuan tidak manusiawi yang dialami Prada Richard dan almarhum Prada Lucky. (uge)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Saksi-ke-11-Prada-Jemi-Junius-Langga-memberikan-kesaksian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.