Sidang Kasus Prada Lucky

2 Dokter RSUD Aeramo Jadi Saksi Kasus Kematian Prada Lucky Namo

Kasus ini menyeret anggota TNI sebagai terdakwa, yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Namo

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dua dokter dari RSUD Aeramo, dr. Kandida Abiana dan dr. Gede Adirastu, dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi secara teleconference dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan Prada Lucky Namo, Selasa (4/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang. 
Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo berlangsung Selasa (4/11/2025).
  • Dua dokter RSUD Aeramo dr. Kandida Abiana dan dr. Gede Adirastu akan hadir secara online memberikan keterangan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Dua dokter dari RSUD Aeramo, dr. Kandida Abiana dan dr. Gede Adirastu, dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi secara teleconference dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan Prada Lucky Namo, Selasa (4/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Keduanya merupakan tenaga medis yang menangani kondisi Prada Lucky Namo saat korban dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia. Keterangan keduanya dinilai penting untuk menjelaskan kondisi terakhir korban, bentuk luka yang ditemukan, serta penyebab medis yang mengarah pada kematian.

Kasus ini menyeret anggota TNI sebagai terdakwa, yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Namo. Dalam sidang-sidang sebelumnya, sejumlah saksi dari pihak keluarga dan satuan telah didengar oleh majelis hakim.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Namo, Keluarga dan Masyarakat Padati Pengadilan Militer Kupang

Majelis hakim dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, serta dua hakim anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto dengan Oditur militer Letkol Chk Yusdihario, serta penasihat hukum terdakwa yang juga turut hadir mendampingi jalannya persidangan. 

Hadirnya dua dokter hari ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai hubungan antara tindakan penganiayaan dengan kondisi medis korban.

‎Suasana di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025) tampak tegang namun tertib. Sejak pagi, ruang sidang telah dipenuhi oleh keluarga almarhum dan masyarakat umum yang menanti proses peradilan ini.

‎Keluarga korban terlihat duduk di bangku, sebagian besar masih mengenakan kaus seragam bertuliskan "Justice for Prada Lucky Namo".

‎Tak hanya keluarga, sejumlah awak media juga terlihat sudah stand by di dalam ruang sidang, lengkap dengan peralatan liputan seperti kamera video, tripod, dan monitor preview di barisan depan. (Nicole Ruperta Soo/Sisco Halut)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved