NTT Terkini

BERITA POPULER- Sidang kasus Prada Lucky, Terumbu Karang Dirusak, Polda NTT Kalah Praperadilan

Tindakan salah satu terdakwa, Letnan Dua Made Juni Arta Dana yang selanjutnya menjadi terdakwa 6 dalam perkara kematian Prada Lucky Namo

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PERIKSA - Pemeriksaan saksi Prada Richard Bulan dan Pratu Lalu F. Ramdani dalam lanjutan sidang, Selasa (28/10/2025).. 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Rabu (29/10/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, dari Sidang Kasus Prada Lucky terungkap kekejian yang dilakukan Letda Made Juni terhadap korban Prada Lucky Namo.

Masih dari Sidang Kasus Prada Lucky, pada sidang hari kedua saksi Prada Richard Bulan mengungkap adanya penyiksaan dari para seniornya terhadap korban.

Berita Viral terkait terumbu karang dirusak jangkar kapal di Labuan Bajo, Polda NTT Kalah Praperadilan dalam perkara yang diajukan oleh mantan Direktur PT Arsenet Global Solusi (AGS), Fauzi Said Djawas, dan Brisilian Anggi Wijaya.

Sementara dari Kabupaten Sikka berita yang mendapat perhatian pembaca terkait Polisi ungkap motif pelaku membeli dan edarkan Sabu.

Simak daftar berita pilihan:

1. Perkara Lucky Namo, Prada Richard Bulan Ungkap Penyiksaan Seniornya

Perkara kematian Prada Lucky Namo memasuki hari kedua persidangan. Salah satu saksi Prada Richard Bulan mengungkap adanya penyiksaan dari para seniornya bersama almarhum, Prada Lucky Namo. 

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni 
Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E.,S.H..M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025). 

Baca selengkapnya di sini

2.Kekejian Letda Made Juni Dana dalam Perkara Prada Lucky Namo, Oles Cabai di Kemaluan Korban

Tindakan salah satu terdakwa, Letnan Dua Made Juni Arta Dana yang selanjutnya menjadi terdakwa 6 dalam perkara kematian Prada Lucky Namo terungkap dalam persidangan, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang. 

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni 
Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu,S.E.,S.H..M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025). 

Baca selengkapnya di sini

3. Viral Terumbu Karang Dirusak Jangkar Kapal di Labuan Bajo, Kapten Kapal: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved