NTT Terkini

BERITA POPULER- Sidang Perdana Kasus Prada Lucky, 5 WNI Ditahan di RDTL dan Pinjaman KUR Fiktif

Prada Richard Bulan ungkap detik-detik penganiayaan Prada Lucky Namo, KBRI Dili buka suara soal 5 WNI yang ditahan di Timor Leste

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
DAKWAAN - Pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer Letkol Chk Yusdharto, SH di ruang sidang utama Dilmil III-15 (27/10/2025). Hari ini dimulai sidang kasus Prada Lucky Namo. 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Selasa (28/10/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, TERUNGKAP! Lettu Ahmad cambuk dan tendang Prada Lucky Namo di ruangan Staf Intel. 

Prada Richard Bulan ungkap detik-detik penganiayaan Prada Lucky Namo, KBRI Dili buka suara soal 5 WNI yang ditahan di Timor Leste.

Berita lain soal tiga berkas perkara kasus kematian Prada Lucky lengkap dan siap disidangkan serta berita terkait ‎Jaksa Kejari Sikka Tahan SM Tersangka Korupsi Pinjaman KUR Fiktif.

Simak daftar berita pilihan:

1. TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025).

Dalam pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer Letkol Chk Yusdharto, S.H., terungkap bahwa terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal, S.Tr. (Han) melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara mencambuk dan menendang Prada Lucky Namo saat berada di ruangan staf intel dan ruangan staf kas unit TP834PM di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, sekitar bulan Juli 2025.

Dalam pembacaan dakwaan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Dilmil III-15 Kupang, Oditur Militer menyebut bahwa tindakan terdakwa termasuk pelanggaran hukum pidana militer, karena dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap bawahan hingga mengakibatkan kematian.

Baca selengkapnya di sini

2. Prada Richard Bulan Ungkap Detik-detik Penganiayaan Prada Lucky Namo, Korban Sempat Berteriak

Persidangan perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025), menghadirkan kesaksian dari Prada Richard Junimton Bulan.

Prada Richard merupakan teman Prada Lucky Namo, juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, Prada Richard hadir sebagai saksi ketiga untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved