Sidang Kasus Prada Lucky

Prada Richard: Saya dan Lucky Dicambuk, Dia Teriak, Ibu Saya Tidak Pernah Pukul Saya

Prada Richard hadir sebagai saksi ketiga untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer.

|
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Sepriana Paulina Marpey yang tak kuasa menahan air mata mengikuti sidang perdana kasus kematian putranya Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persidangan lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Senin (27/10/2025), menghadirkan kesaksian menggetarkan dari Prada Richard Junimton Bulan, yang juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, Prada Richard hadir sebagai saksi ketiga untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer.

“Saya dan Almarhum Dipukul, Dicambuk, dan Diinterogasi Dini Hari”

Dalam keterangannya di persidangan, Prada Richard mengaku mengenal baik almarhum karena mereka sama-sama bertugas di dapur. Ia menceritakan bahwa pada malam 27 Juli 2025, sekitar pukul 00.18 WITA, ia menerima telepon dari Sertu Andre Manoklory.

Baca juga: Tiga Berkas Perkara Kasus Kematian Prada Lucky Sudah Lengkap dan Siap Disidangkan‎

“Saya ditelpon sekitar jam 00.18. Dia tanya, ‘ada masalah apa?’ Setelah itu saya dipanggil ke ruangan staf intel. Saya datang bersama almarhum (Prada Lucky),” ujar Richard di hadapan majelis hakim.

Setibanya di ruangan staf intel, Richard dan Lucky dijemput oleh anggota dan dibawa ke ruangan sebelah. Di sanalah, menurut kesaksiannya, penganiayaan mulai terjadi.

“Almarhum dipukul oleh Dansi, Sertu Thomas Awi, dua kali pakai tangan dan sandal ke arah pipinya,” ungkap Richard.

Ia menambahkan bahwa keduanya sempat diinterogasi oleh Dansi Intel di ruang staf personel (staf pers). 

Saat itu, mereka tidak dipukul, tetapi setelah berpindah ke ruangan staf 1, keduanya kembali menjadi sasaran kekerasan.

Baca juga: LIPSUS: Suster Laurentina dan Pdt Emi Sahertian Geram dan Muak Dengar Fakta Sidang

“Di staf 1 kami dicambuk oleh provost menggunakan kabel, dicambuk ke punggung berulang kali, lebih dari sepuluh kali. Almarhum hanya meringis saat dicambuk,” ujar Richard dengan nada berat.

“Dia Menjerit, Bilang Ibu Saya Tidak Pernah Pukul Saya Seperti Ini” Prada Richard kemudian menjelaskan bahwa penganiayaan terus berlangsung hingga dini hari. 

Ia dan Prada Lucky dipukul secara bergantian oleh sejumlah anggota, termasuk Sertu Andre dan Pratu Emanuel, yang disebut memukul mereka menggunakan selang.

“Pratu Emanuel pukul saya tiga kali dan pukul almarhum dua kali pakai selang. Waktu itu kami dipukul dari jam satu sampai jam dua tiga puluh dini hari,” tutur Richard.

Suasana ruang sidang mendadak hening ketika saksi mengisahkan kalimat terakhir yang sempat ia dengar dari almarhum Prada Lucky. “Saya dengar dia teriak, ‘Ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,’” ungkap Richard.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved