Siswa SMP Terjerumus Kasus Prostitusi

Komisi V DPRD NTT Minta Ortu hingga Sekolah Awasi Anak Cegah Maraknya Prostitusi 

Kasimirus mengatakan, ia sendiri belum mengetahui alokasi anggaran untuk KPA dari Pemerintah Provinsi NTT.

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Anggota DPRD NTT Kasimirus Kolo saat diwawancarai di kantornya. 

Ia mengatakan, penyebaran HIV/AIDS banyak variabel. Namun peran orang tua sangat penting. Termasuk juga dengan sekolah maupun pemuka agama. 

"Paling pertama itu adalah orang tua, sekolah, kemudian gereja. Ini harus terus menyuarakan supaya tidak boleh terjadi seperti itu," katanya. 

Faktor lain yang turut berperan adalah Pemerintah, khususnya instansi teknis seperti Dinas Kesehatan. Ia menyarankan agar ada pengecekan rutin oleh Dinas. Demikian juga dengan menjaga arus lalu lintas orang dari luar NTT. 

Sekalipun sulit, ia menyebut itu langkah itu harus ditempuh. Karena mobilitas orang masuk ke NTT juga ikut berpengaruh. Pemerintah lewat instansi teknis harus rutin mengecek warga luar daerah. 

Kasimirus mengatakan, ia sendiri belum mengetahui alokasi anggaran untuk KPA dari Pemerintah Provinsi NTT.

Namun, dia memastikan ada dukungan anggaran untuk itu. Baginya anggaran sangat penting untuk menanggulangi merebaknya penyakit ini. 

Dia mengaku bakal mengecek data HIV/AIDS di NTT. Data itu akan menjadi rujukan dalam menangani kasus tersebut. Sisi lain, persoalan ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak-anak. 

"Kalau itu memang sudah sangat memprihatinkan, saya kira pemerintah harus sesuai dengan regulasi, tentu harus mempertimbangkan alokasi anggaran yang cukup," sambung dia. 

Kasimirus menegaskan pendidikan dari rumah tangga sangat dibutuhkan. Ia meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, termasuk edukasi bahaya seks bebas. Pengaruh teknologi yang kian pesat harus dibentengi dengan awasan yang ketat.

"Anak-anak sudah sampai pada umur tertentu, sudah harus diberikan pembelajaran, pendidikan dari orang tua tentang hubungan seks ya, atau bahaya daripada hubungan seks di luar nikah, hubungan seks secara bebas," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved