LIPSUS

LIPSUS: Menu MBG Diolah Dini HarI, Muhaimin Iskandar Tinjau SPPG 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG

POS-KUPANG.Com/TARI RAHMANIAR ISMAIL
JALANI PERAWATAN - Siswa SD Inpres Liliba Kupang menjalani perawatan di RSU Leona usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG). 

"Tapi ini sedih, saya sedih melihat ini. Jadi harus ada hal besar yang dirubah, harus ada langkah-langkah besar yang dilakukan," tutur Charles. Menanggapi hal ini, ia menyatakan menghormati kritik masyarakat. Meski demikian, ia berharap kritik itu tidak mengaburkan substansi program MBG. (nov/moa/kompas.com)

*Perlu Miliki Dasar Aturan 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai program MBG memerlukan dasar hukum yang kuat. 

“Harus ada tata kelolanya yang diatur, misalnya dengan PP (peraturan pemerintah) atau perpres (peraturan presiden). Sejauh ini tidak ada semua,” kata Mahfud dalam podcast-nya yang disiarkan di YouTube, Selasa (30/9/2025).

Menurut Mahfud, tanpa dasar hukum yang kuat, program sebesar MBG akan sulit dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Asas kepastian hukum menjadi hal penting agar semua pihak memahami batas tanggung jawab dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan. 

KERACUNAN MBG - Suasana IGD RSUD SoE pasca sejumlah siswa siswi di beberapa sekolah dasar di Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) keracunan Makan bergizi Gratis (MBG), Jumat (3/10/2025). 
KERACUNAN MBG - Suasana IGD RSUD SoE pasca sejumlah siswa siswi di beberapa sekolah dasar di Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) keracunan Makan bergizi Gratis (MBG), Jumat (3/10/2025).  (POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK)

“Kalau saya melakukan ini, kalau benar akibatnya ini. Kalau salah, saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa, kalau ada kepastian hukum,” tegas Mahfud.

MBG tetap harus dilanjutkan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan dengan kelemahan yang ada, asalkan landasan hukumnya segera dilengkapi. 

“Mungkin manfaatnya sudah sangat banyak, jauh lebih banyak daripada kejelekannya,” kata ahli hukum tata negara ini. 

“Tetapi tetap, sekecil apa pun kejelekan itu harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan asas kepastian hukum, agar semuanya nyaman,” lanjutnya.

Baca juga: LIPSUS: Kejaksaan Sita Satu Dos Berkas Dana Hibah, Geledah Kantor KPU Sumba Timur

Mahfud mencontohkan kasus di lapangan, ada guru diminta mengganti perlengkapan makan anak-anak yang hilang, padahal bukan tanggung jawab mereka. 

“Pernah ada keluhan ini, omprengnya kurang dari seharusnya. Misalnya, ompreng yang kami kirim 100, kalau ini tinggal 97, yang mana 3? Gurunya yang disuruh ganti. Misalnya, kalau satu itu taruhlah Rp 50.000, kan besar nilainya kalau di desa,” ujarnya.

Menurut Mahfud, situasi seperti itu menunjukkan perlunya aturan dan kejelasan tanggung jawab di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan bagi para pelaksana di sekolah. “Yang begini-gini ini perlu aturan. Ini semua harus segera dipenuhi dulu,” katanya.

Sementara Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (1/10) menegaskan, Presiden Prabowo akan terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini disiapkan buntut maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan penerima manfaat dalam dua bulan terakhir. 

“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Dadan. “Karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan. Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” sambungnya. (kompas.com)

*Salurkan 4,8 Juta Multivitamin 

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada sekitar 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jakarta. 

Penyerahan dilakukan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Donny mengatakan, penyaluran vitamin ini merupakan bagian dari dukungan Kemhan untuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat, sekaligus menyuplai kebutuhan prajurit TNI dalam rangka persiapan HUT ke-80 TNI. 

“Selain kita memberikan obat kepada Koperasi, kita juga memproduksi vitamin. Saat ini kita serahkan sekitar 4,8 juta butir vitamin yang akan kita serahkan kepada SPPG," kata Donny. 

"Ada sekitar 100 SPPG yang akan menerima vitamin ini, yang akan didistribusikan kepada SPPG yang ada di sekitar Jakarta," tambahnya.

Baca juga: Tinjau SPPG di Babau, Menko Muhaimin: MBG Harus Jadi Ekosistem Pemberdayaan

Multivitamin bernama Vitarma ini merupakan produk Pusat Farmasi Pertahanan, Pabrik Obat Pertahanan Negara, di bawah Kementerian Pertahanan, sebagaimana keterangan kemasan kardus multivitamin itu.

Selain vitamin, Kemhan juga menyerahkan 17,4 juta butir obat kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Obat-obatan tersebut akan didistribusikan melalui koperasi desa dan kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh pelosok tanah air. 

Obat yang diproduksi oleh Lembaga Farmasi TNI (Lafi) saat ini antara lain Fimol (Lafi AD), Ponstal (Lafi AL), dan Cevalaf (Lafi AU), yang merupakan obat pereda nyeri dan antibiotik.

“Jadi ini merupakan dukungan Kementerian Pertahanan kepada bangsa dan negara ini untuk ketahanan kesehatan. Seperti kita ketahui bahwa pertahanan yang kuat salah satunya juga didukung oleh unsur SDM yang kuat dan sehat," jelas Donny.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa distribusi obat-obatan tersebut akan diprioritaskan melalui klinik desa dan apotek desa, yang kini banyak dikelola oleh Kopdes Merah Putih.

“Obat-obatan ini nanti akan didistribusikan dari kegiatan apotek dan klinik desa yang kita mulai karena ada dari poskesdes dan puskesmas pembantu yang sudah bertransformasi menjadi unit kegiatan dari koperasi desa. Itu akan diutamakan," ujar Ferry. 

Baca juga: Negara Bayar Premium, Anak-anak MBG Terima Makanan Murahan 

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir dalam memberikan layanan kesehatan murah, terjangkau, bahkan gratis. “Ini bukti nyata TNI kita melihat dan merasakan wujud kegiatan dari TNI yang sekarang juga mulai bergerak di penyediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan serta tenaga medis," pungkasnya. (kompas.com)

NEWS ANALISIS
Pengamat politik dari ADIPSI, Darmawan Purba : Beri Kewenangan Pemda

Keterlibatan penuh pemda menjadi kunci memperbaiki manajemen MBG. Pengawasan dapur MBG yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyisakan celah. Tanpa dukungan pemda, rantai pengawasan berjalan kurang optimal dan respons terhadap insiden menjadi memakan waktu.

Pemda punya instrumen yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti sekolah, komite orang tua, Posyandu, hingga kader PKK. Pengalaman saat pandemi COVID-19 membuktikan bahwa Pemda mampu bergerak cepat ketika diberi mandat yang jelas.

Meski begitu, kewenangan saja tidak cukup. Pemerintah pusat perlu mendukung peningkatan kapasitas SDM agar standar higienitas MBG bisa seragam di seluruh daerah.

Menteri Kesehatan  Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). (KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL)

Data Kementerian Kesehatan per 22 September 2025 menunjukkan dari 8.583 dapur MBG di Indonesia, baru 34 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini menjadi syarat vital untuk memastikan keamanan pangan olahan maupun siap saji.

Dengan dukungan SDM dan kewenangan yang kuat, program MBG tidak hanya menjadi proyek distribusi gizi, tetapi juga bisa berkembang menjadi ekosistem pengelolaan gizi yang partisipatif.

Pemda perlu menggandeng sekolah, guru, komite orang tua, PKK, Karang Taruna, hingga UMKM lokal penyedia bahan baku. Model ini membuat pengawasan bukan sekadar administratif, tapi juga moral dengan rasa tanggung jawab bersama.

Selain itu, desentralisasi kewenangan harus disertai partisipasi aktif masyarakat. Dengan begitu, MBG bukan hanya proyek pemerintah pusat, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak.

Jika Pemda diberi kewenangan penuh, SLHS diterapkan menyeluruh, dan masyarakat terlibat aktif, MBG bisa keluar dari krisis manajemen dan membangun kepercayaan publik. (ant)

Penyebab Keracunan

1.Delapan Bakteri 
*Salmonella
*Escherichia coli 
*Bacillus cereus
*Staphylococcus aureus
*Clostridium perfringens
*Llisteria monocytogenes
*Campylobacter jejuni
*Shigella.
 
2.Dua Virus
*Norovirus atau  rotavirus 
*Hepatitis A virus

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved