Lipsus
Delapan Tahun Hidup Dalam Pasungan ODGJ di Manggarai Barat NTT Butuh RSJiwa
Sebanyak 535 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, membutuhkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 535 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, membutuhkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk perawatan dan pengobatan.
Dari jumlah itu 51 ODGJ diantarnya masih dipasung dan tiga lainnya meninggal dunia dalma pasungan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imelda Jeramun mengatakan, angka 535 ODGJ itu merupakan data per tanggal 27 Maret 2023.
"Beberapa diantaranya sudah meninggal dunia," kata Imelda di Labuan Bajo, Kamis (13/4).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Timor Tengah Utara Tega Rudapaksa Wanita ODGJ
Menurut Imelda, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Mabar belum memiliki rumah sakit jiwa (RSJ) maupun panti khusus untuk perawatan ODGJ. Kehadiran RSJ itu sangat penting dan dibutuhkan bagi perawatan dan pengobatan ODGJ.
Karena ketiadaan RSJ dan klinik, demikian Imelda, ODGJ dirawat oleh keluarganya masing-masing di rumah. Dalam penanganan keluarga, ada ODGJ yang dipasung. Sementara sebanyak 16 ODGJ dititipkan perawatannya di sebuah lembaga sosial.
Menurut dia, kondisi ODGJ terus dipantau dengan pemberian bantuan makanan dan obat melalui tenaga lapangan.
"Kami juga memiliki tenaga lapangan selalu mengecek apakah ODGJ ini masih ada obat atau belum. Kalau obatnya sudah hampir habis maka didorong keluarga untuk mengambil obat di puskesmas atau rumah sakit," ujarnya.
Setidaknya ada 12 tenaga lapangan dari dinsos yang tersebar di seluruh Kecamatan di Mabar. Tugas tenaga lapangan itu untuk melakukan pendataan, membantu pasien dalam mendaftar BPJS serta memberikan edukasi bagi keluarga tentang bagaimana penanganan yang tepat pada pasien.

Tahun 2023, Pemkab Mabar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 26.622.000 untuk penanganan ODGJ. Angka itu sudah direvisi dari sebelumnya sebesar Rp 31.320.000 yang bersumber dari APBD Mabar tahun 2023. Namun anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi ODGJ yang dipasung, tidak mengakomodir seluruh pasien.
"Serta bantuan sembako keluarga pasien ODGJ, bantuan hanya diberikan 1 kali dalam setahun," jelas dia.
Imelda menambahkan, ODGJ perlu rutin mengonsumsi obat agar mereka tidak bertingkah liar atau membahayakan orang lain. "Maksud pemberian obat supaya mereka ini tidak jalan atau melakukan hal-hal yang luar biasa," ujarnya.
* Meninggal Dalam Pasungan
Ketua Koordinator relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) peduli sehat jiwa Kabupaten Mabar, Kristo Tomus mengungkapkan 3 dari 51 ODGJ yang dipasung, telah meninggal dunia, terhitung sejak awal 2023. Kematian 3 ODGJ itu dipicu karena kurangnya perhatian dari keluarga, pasien tidak diberi makan hingga mati lemas.
"Satu di Kecamatan Kuwus, dua di Kecamatan Welak. Yang di Kuwus itu meninggal karena tidak ada orang yang beri makan. Sudah dipasung baru tidak dikasih makan itu sangat berat buat mereka," ungkapnya.
Rambu Kudu Anaknya Ceria, Pamit Keluarga untuk Wisuda Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Tim Kemensos RI ke Ende Dampingi 7 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Dapat Kepastian Hukum |
![]() |
---|
LPA NTT Minta Kasek SMAN 9 Kupang Tak Keluarkan Siswa Aniaya Guru di Sekolah |
![]() |
---|
OJK Tindak 6 Investasi Ilegal |
![]() |
---|
Notaris di NTT Gelar Aksi Tutup Kantor Protes Rekan Albert Riwu Kore Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.