Manggarai Terkini

Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Pikap Hantam Mobil Kol Kayu di Kampung Robo Manggarai

Akibatnya Adrianus sopir mobil pikap L300 itu alami luka-luka dan dilarikan RSUD Ruteng guna mendapatkan perawatan medis.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-SATLANTAS POLRES MANGGARAI
Proses evakuasi barang bukti mobil pikap L300 di TKP, pasca bertabrakan dengan mobil kol kayu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan nasional lintas Flores Ruteng-Borong tepatnya di dekat Kampung Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Rabu (24/9/2025) sore.

Kecelakaan ini disebabkan mobil pikap L300 yang dikendarai Afrianus Balang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak mobil kol kayu yang dikendarai oleh Paulus Jefri. 

Akibatnya Adrianus sopir mobil pikap L300 itu alami luka-luka dan dilarikan RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyampaikan itu, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu malam. 

Ipda Made menerangkan kronologi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 wita di Jalan jurusan Ruteng menuju Mano tepatnya di Kampung Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i. 

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Mitsubishi L-300 tanpa nomor polisi warna hitam yang dikemudikan Afrianus Balang yang melaju dari arah utara menuju selatan.

Afrianus diduga mengemudikan mobil pikap itu dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

Baca juga: Warga Manggarai Timur Keluhkan Antrean BBM di Dua SPBU di Kota Borong

Akibatnya mengambil haluan ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan kendaraan Mitsubishi light truck dengan nomor polisi EB-8862-PA warna hijau yang dikemudikan oleh Paulus Jefri yang melaju dari arah selatan menuju arah utara.

Akibat tabrakan itu Afrianus Balang, meski dalam keadaan sadar, namun mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ruteng guna mendapatkan perawatan medis. Sedangkan mobil pikap L300 rusak berat. 

Made menerangkan, kedua barang bukti yakni 1 unit kendaraan Mitsubishi light truck nomor TNKB EB-8862-PA warna hijau dan 1 unit kendaraan Mitsubishi L-300 tanpa no TNKB warna hitam telah dievakuasi dan sudah diamankan di Mapolres Manggarai. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved