NTT Terkini
Fakultas Hukum UGM Pengabdian Masyarakat Unggul di NTT Bersama FH Unwira
Acara itu mengusung topik "Meneropong Permasalahan Hukum di Perbatasan Indonesia" bersama moderator Katarina Lamablawa.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Diskusi dalam sesi ini banyak membahas sistematika kerja lembaga, pelaksanaan PKPA, serta bantuan dan penyuluhan hukum yang dikelola oleh masing-masing unit.
Menurut Heribertus, penyelenggaraan rangkaian kolaborasi pengabdian ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum serta jejaring kerja sama lintas sektor dengan pendekatan multiple helix.
Pelaksanaan program pengabdian kolaborasi ini merupakan tindak nyata dalam pelaksanaan tujuan Sustainable Development Goals(SDGs), terutama tujuan ke-10 yaitu berkurangnya Ketimpangan melalui pelaksanaan kuliah umum dan penyuluhan hukum dalam diskursus Hak Asasi Manusia.
Pada tujuan ke-16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh lewat penjajakan dan Knowledge Sharing antara kedua lembaga, serta tujuan ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan lewat adanya kolaborasi antar lembaga yang koheren.
Adapun tim pelaksana dari pihak FH UGM terdiri atas perwakilan Prof. Dr., Heribertus Jaka Triyana S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum selaku Ketua PKBH dan Dosen Departemen Hukum Pidana, Andy Omara S.H.,M.Pub&Int.Law., Ph.D, selaku Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Almonika Cindy Fatika Sari S.H, M.A. selaku Dosen Departemen Hukum Adat, dan Sahl Radian Setyaki selaku perwakilan part-timer PKBH. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di NTT |
![]() |
---|
Komunitas Sastra Dusun Flobamora Gelar Festival Sastra Santarang, Angkat Tema "Sastra dan Bencana" |
![]() |
---|
12 Pekerja Rentan di Kota Kupang Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Gaji Perawat di Bawah UMP, Kerusuhan di Alor dan Sosok Mahasiswi Politeknik Kupang |
![]() |
---|
PMKRI Kupang Desak TNI Ungkap Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.