NTT Terkini
12 Pekerja Rentan di Kota Kupang Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
program ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja dari kalangan kurang mampu.
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 12 pekerja rentan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mereka menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta buku rekening Bank NTT dalam acara penyerahan simbolis yang digelar di Ruang Garuda, Lantai II Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (3/9/2025).
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan disaksikan oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta mitra kerja. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, Kepala Dinas Nakertrans NTT, perwakilan DPRD NTT, Penjabat Sekda Kota Kupang, camat dan lurah, pimpinan Bank NTT, hingga unsur Forkopimda Kota Kupang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan program ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja dari kalangan kurang mampu.
“Perlindungan ketenagakerjaan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan program ini, apabila peserta mengalami risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya hingga sembuh,” jelas Wawan.
Ia menambahkan, hadirnya program tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi NTT, DPRD NTT, serta Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, langkah itu merupakan kebijakan yang sangat pro-rakyat karena menyentuh langsung kelompok
masyarakat miskin yang paling rentan.
“Harapannya, melalui program ini, kita dapat menekan angka kemiskinan baru sekaligus mengurangi kesenjangan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Pekerja Rentan di Manggarai Barat Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Rekening Bank NTT
“Kalau berjalan sendiri mungkin cepat sampai, tapi kalau ingin jauh maka kita harus berjalan bersama. Pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, gereja, masjid, dan masyarakat harus bergandengan tangan agar keterbatasan yang ada bisa kita atasi bersama,” tutur Christian.
Ia juga menegaskan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan simbol sekaligus bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat kecil.
“Makna dari kegiatan ini lebih dari sekadar simbolis. Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah provinsi dan kota untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan,” tambahnya.
Acara ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menjawab kebutuhan dasar perlindungan bagi para pekerja rentan. Dengan adanya dukungan pemerintah daerah serta kerja sama berbagai pihak, diharapkan jumlah penerima manfaat dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak pekerja miskin dan rentan di NTT yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini juga sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam membangun ketahanan sosial, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal di bidang ketenagakerjaan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
BERITA POPULER- Gaji Perawat di Bawah UMP, Kerusuhan di Alor dan Sosok Mahasiswi Politeknik Kupang |
![]() |
---|
PMKRI Kupang Desak TNI Ungkap Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Ombudsman NTT Terima Keluhan Gaji Perawat di Bawah Upah Minimum Provinsi |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kapolda NTT Copot Kapolres Rote Ndao |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Penobatan Raja Amanuban TTS, Kasus Pencabulan di Sarai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.