NTT Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di NTT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah daerah
POS-KUPANG.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Gubernur NTT, Melki Laka Lena, yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya pada Senin (15/9/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan agar layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dioptimalkan sehingga manfaat perlindungan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja.
“Pemerintah daerah bersama masyarakat harus mendorong pekerja untuk menjadi peserta aktif BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Dengan begitu, kita bukan hanya membangun ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup masyarakat pekerja,” ujar Melki.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para pekerja mendapatkan perlindungan penuh dengan iuran yang sangat terjangkau,” jelas Wawan.
Baca juga: Pekerja Rentan di Manggarai Barat Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Rekening Bank NTT
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa manfaat perlindungan tidak hanya berupa santunan kecelakaan atau kematian, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang ditinggalkan.
“Seorang nelayan, petani, atau pedagang kecil sekalipun kini bisa bekerja dengan lebih tenang karena mereka memiliki jaring pengaman sosial. Inilah wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Wawan juga mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur NTT dan Pemkab Sumba Barat Daya. Sinergi ini dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami ingin menciptakan masyarakat pekerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Harapannya, seluruh pekerja di NTT pada akhirnya terlindungi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis Kartu JKN-KIS bagi masyarakat kurang mampu dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Penyerahan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Pj. Sekda Kabupaten SBD, jajaran perangkat daerah Pemprov NTT, camat, lurah, kepala desa, serta kepala puskesmas se-Kabupaten SBD. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
12 Pekerja Rentan di Kota Kupang Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Gaji Perawat di Bawah UMP, Kerusuhan di Alor dan Sosok Mahasiswi Politeknik Kupang |
![]() |
---|
PMKRI Kupang Desak TNI Ungkap Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Ombudsman NTT Terima Keluhan Gaji Perawat di Bawah Upah Minimum Provinsi |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kapolda NTT Copot Kapolres Rote Ndao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.