Korupsi Proyek RS Pratama Wewiku
BREAKING NEWS: Kejati NTT Geledah Kantor Dinkes Malaka Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSP Wewiku
Kejati NTT sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan rumah sakit yang bersumber dari dana alokasi khusus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Tim Satgas Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malaka.
Langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku senilai Rp 44,95 miliar yang dikerjakan oleh PT Multi Medika Raya (MMR).
Kepada POS-KUPANG.COM, Aspidsus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan itu bertujuan memperkuat alat bukti karena kasus sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya benar. Ada penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka terkait kasus dugaan korupsi RSP Wewiku. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan karena terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” ungkap Alfons, Sabtu (20/9/2025).
Kejati NTT sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan rumah sakit yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Baca juga: International Rabies Taskforce Perkenalkan Vaksin Oral Bagi Petugas Vaksinator di Belu dan Malaka
Bangunan lantai satu disebut menghabiskan anggaran hingga Rp 15 miliar. Nilai itu dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan pembangunan RSP Kualin yang bertingkat namun hanya menelan biaya Rp 38 miliar.
Selain itu, pekerjaan mekanikal dan elektrikal senilai Rp 1 miliar dinilai tidak layak untuk standar fasilitas kesehatan. Item plumbing dan modular operating theater (MOT) senilai Rp 2 miliar juga diduga bermasalah.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut memperkuat dugaan adanya mark up harga perkiraan sendiri (HPS) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
RSP Wewiku sejatinya digagas untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan RI–Timor Leste. Namun, proyek hampir Rp 45 miliar itu justru kini menyeret nama-nama ke meja hukum.
Kejati NTT menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait, baik dari kontraktor maupun pejabat berwenang, untuk dimintai pertanggungjawaban. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Korupsi Proyek RS Pratama Wewiku
Breaking News
TribunBreakingNews
Kejati NTT
Dinas Kesehatan
RSP Wewiku
POS-KUPANG.COM
Malaka
Cek Harga Jual emas Antam dan Buyback di Logam Mulia Hari Ini 20 September 2025, Naik Atau Turun? |
![]() |
---|
12 Ramalan Zodiak Besok 21 September, 5 Zodiak Beruntung Libra Momen Bahagia |
![]() |
---|
Ini Profil Widiyanti Putri Wardhana,Sosok Menteri Pariwisata yang Virai Diduga Mandi Pakai Air Galon |
![]() |
---|
Opini: Dari Ujung ke Ujung Elar Selatan, Cermin Keabadian Janji Pemerintah |
![]() |
---|
Opini: Ekonomi Politik Kenaikan Tunjangan DPRD NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.