Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Tim Penasihat Hukum Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Doktor Mikhael Feka

Tim Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH, MH

POS KUPANG/HO
Nikolas Ke Lomi, Tim Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH, MH 

”Demi menjaga martabat profesi hukum dan integritas peradilan, organisasi advokat dan kampus yang menaungi Mikhael Feka perlu menilai hal ini. Teguran etik bukanlah bentuk pelemahan, melainkan penguatan agar advokat dan akademisi hukum tetap berdiri sebagai pilar kebenaran yang berwibawa di mata masyarakat”, jelas Andi Alamsyah.

Baca juga: Pdt Emmy Sahertian Tekankan Aparat Negara Lakukan Transaksi Seksual dengan Anak di Bawah Umur 

Sebelumnya, Mikael Feka mengatakan, eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk telribat dalam prostitusi anak, mesti tetap dihukum.

"Tindakannya tetap dihukum," kata Mikhael Feka. Menurut Mikael Feka, ada beberapa dasar hukum yang bisa digunakan untuk menjerat Fajar Lukman, jelas Mikhael, dilansir Pos Kupang (15/9/2025). (*/vel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved