Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Tim Penasihat Hukum Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Doktor Mikhael Feka
Tim Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, keberatan dan pertanyakan atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH, MH
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
”Demi menjaga martabat profesi hukum dan integritas peradilan, organisasi advokat dan kampus yang menaungi Mikhael Feka perlu menilai hal ini. Teguran etik bukanlah bentuk pelemahan, melainkan penguatan agar advokat dan akademisi hukum tetap berdiri sebagai pilar kebenaran yang berwibawa di mata masyarakat”, jelas Andi Alamsyah.
Baca juga: Pdt Emmy Sahertian Tekankan Aparat Negara Lakukan Transaksi Seksual dengan Anak di Bawah Umur
Sebelumnya, Mikael Feka mengatakan, eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk telribat dalam prostitusi anak, mesti tetap dihukum.
"Tindakannya tetap dihukum," kata Mikhael Feka. Menurut Mikael Feka, ada beberapa dasar hukum yang bisa digunakan untuk menjerat Fajar Lukman, jelas Mikhael, dilansir Pos Kupang (15/9/2025). (*/vel)
Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Fajar Lukman
Akhmad Bumi
Nikolaus Ke Lomi
Mikhael Feka
POS-KUPANG.COM
Juliana Ndolu : Menormalisasi Kekerasan Seksual dengan Alasan UU Lemah Sama Kejinya dengan Pelaku |
![]() |
---|
Pdt Emmy Sahertian Tekankan Aparat Negara Lakukan Transaksi Seksual dengan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dr. Mikhael Feka: Anak yang Terlibat dalam Praktek Prostitusi adalah Korban |
![]() |
---|
Saksi Ahli Deddy Manafe Sebut UU Tidak Atur Anak yang Melacurkan Diri itu adalah Korban |
![]() |
---|
Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.