NTT Terkini

Wali Kota Kupang Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Upaya Reformasi Hukum Nasional

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset

POS KUPANG/HO
WALI KOTA - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Christian Widodo mengajak seluruh peserta untuk terus menyuarakan aspirasi dari bawah. Menurutnya, kebijakan nasional harus dibentuk dengan pendekatan bottom-up, berdasarkan kebutuhan dan suara rakyat.

"Kita harus terus berjuang dengan cara-cara baru untuk mendapatkan hasil yang baru. Seperti kata Einstein, hanya orang gila yang ingin hasil berbeda tapi terus menggunakan cara yang sama. Kita ingin hasil berbeda, maka kita harus berani melakukan cara yang berbeda. Salah satunya adalah dengan mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset," tambah Christian Widodo.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya ahli pidana, Dr. Mikhael Feka, praktisi hukum, Andi Irfan, Ketua PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau, perwakilan organisasi kepemudaan serta Kader PSI NTT. (ray)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved