NTT Terkini
Wali Kota Kupang Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Upaya Reformasi Hukum Nasional
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Christian Widodo saat membuka dan memberikan sambutan sebagai keynote speaker dalam Diskusi Publik yang digelar di Celebes Resto, Kupang, pada Minggu 7 September 2025.
Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur dan seluruh elemen muda yang terus konsisten mendorong isu RUU Perampasan.
"Kita tahu di masa seperti ini tidak banyak yang mau bicara soal RUU Perampasan Aset. Tapi PSI justru berdiri di garis depan, menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU ini," tegas Christian Widodo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI NTT.
Christian Widodo mengungkapkan bahwa sejak awal berdirinya PSI, isu perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sudah menjadi fokus utama partai selain perjuangan melawan intoleransi.
Christian Widodo menyebut nama-nama tokoh PSI yang sejak awal aktif mengkampanyekan pentingnya regulasi tersebut.
"Sejak saya pertama masuk PSI tujuh hingga delapan tahun lalu, isu ini sudah menjadi briefing pusat kepada kami. PSI konsisten menyuarakan perlunya RUU ini disahkan," ujar Christian Widodo.
Menurut Christian Widodo, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi terobosan penting dalam penegakan hukum.
Christian Widodo menjelaskan bahwa proses hukum terhadap koruptor sering kali memakan waktu lama, sementara aset yang dikorupsi bisa lebih cepat dilacak dan diamankan negara.
"RUU ini memungkinkan aset yang diduga berasal dari korupsi bisa lebih cepat ditelusuri dan disita, bahkan sebelum ada putusan hukum tetap. Ini langkah maju," ucap Christian Widodo.
Christian Widodo juga menekankan bahwa kehadiran UU ini tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga sebagai sistem pencegahan yang melindungi integritas para pejabat publik dari berbagai tingkat, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif.
"UU ini adalah sistem yang menjaga kita semua, termasuk saya sebagai kepala daerah. Supaya setiap pejabat bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. Undang-undang ini membentengi kita dari kemungkinan tergelincir," kata Christian Widodo.
Baca juga: Emi Nomleni Tolak Jawab Tunjangan Rumah dan Transportasi Permintaan DPRD NTT
Meski demikian, Christian Widodo mengingatkan agar pelaksanaan undang-undang ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
"UU ini seperti pisau bermata dua. Ia bisa digunakan untuk memberantas korupsi, tapi juga bisa disalahgunakan kalau tidak ada pengawasan. Harus ada lembaga independen yang mengawasi implementasinya di lapangan," lanjut Christian Widodo.
Pengamat Kritik Pemerintah NTT Tak Peka Aspirasi Rakyat, Minta Tak Berlindung di Simbol Damai |
![]() |
---|
Gubernur Melki Laka Lena Soal Tunjangan DPRD NTT yang Fantastis: Kebutuhan di Dapil Tinggi |
![]() |
---|
13 Tahun Penjara untuk Erik Mela, eks Plt Kabiro Umum Setda Provinsi NTT |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Nilai Fantastis Tunjangan Dewan, Aksi Demo di Malaka, Misteri Kematian di Nagekeo |
![]() |
---|
Harga Sewa Kendaraan DPRD NTT Lebih Besar dari Standar Biaya Umum TA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.