Timor Leste
Lima WNI Dihukum di Timor Leste, KBRI Dili Minta Taati Peraturan
Adapun kelima WNI itu disidang karena dugaan penyelundupan uang tunai dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Dia menegaskan, komitmen pemerintah ataupun petugas keamanan harus dikedepankan. Hanya dengan itu, maka kegiatan ilegal wilayah perbatasan bisa diminimalisir.
Fauzan berkata, penyeludupan BBM 500 liter dari Indonesia itu harusnya bisa diketahui oleh petugas. Barang itu kelihatan secara fisik. Dia menilai itu agak aneh, apalagi kalau barang itu melewati jalur resmi.
"BBM kan jelas kelihatan sekali. Apakah persoalan form untuk ekspor tidak sesuai dengan isi, atau yang disampaikan. Seharusnya petugas mengecek langsung begitu. Memang perlu di cross check kesalahan ini," ujarnya.
Dia mengatakan, terkadang petugas di PLBN atau di lapangan harus berhadapan dengan kekuatan lainnya. Bisa saja ada tekanan dari pihak lain yang memaksa agar barang bisa diloloskan.
"Petugas itu kadang berhadapan dengan kekuatan lainnya. Kadang minta. Di lapangan seperti itu. Lapangan susah dihindari, cuman ada aparat lain yang ikut memaksa untuk diloloskan. Faktor X," katanya.
Dari sisi SDM maupun standar pengecekan, Fauzan menilai sebetulnya sudah cukup. Namun, itu berbanding terbalik dengan kondisi lapangan yang sering ada permainan antar petugas hingga pihak lain.
Menurut dia, pembangunan pagar perbatasan oleh Indonesia cukup mahal. Apalagi wilayah perbatasan memiliki topografi berbeda. Sisi lain, ada ikatan budaya masyarakat perbatasan yang masih kuat. Hal itu sangat dilematis.
"Tapi ini juga kadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi Dollar itu kan sangat menggiurkan," katanya.
Dia menyerukan aktivasi Garda Batas yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda dan petugas lainnya. Mestinya lembaga ini bisa diberi ruang agar membantu menjaga wilayah perbatasan.
Fauzan menyebut Garda Batas memiliki peran penting untuk memberi informasi. Kehadirannya untuk mengisi kelonggaran wilayah perbatasan yang cukup luas, terkhusus di perbatasan NTT dan Timor Leste. (gus/fan/ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.