Timor Leste

Lima WNI Dihukum di Timor Leste, KBRI Dili Minta Taati Peraturan

Adapun kelima WNI itu disidang karena dugaan penyelundupan uang tunai dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta uang tunai sebesar 111.000 dolar Amerika Serikat ke wilayah Timor Leste. Rabu (22/10/2025). 

Nugroho juga mengingatkan agar pelaku usaha dan pengemudi dari Indonesia yang beroperasi di wilayah perbatasan selalu mematuhi aturan hukum negara setempat.

“Jika membawa uang lebih dari 10 ribu dolar, wajib melalui prosedur resmi. Begitu pula dengan bahan bakar, ada batasan jumlah yang diizinkan. Karena itu, kami berharap semua pihak menaati peraturan yang berlaku di Timor Leste,” tutupnya.

Pengecekan di Perbatasan

Pemerhati Perbatasan dari UPN Veteran Yogyakarta, Fauzan, PhD menyebut kejadian itu timbul karena ada persoalan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ataupun wilayah jalur ilegal lainnya. 

Dia berharap ada pengecekan lebih lanjut, terlebih pada jalur yang dilalui barang ilegal itu.

Bila itu melewati PLBN, kemungkinan ketidaktelitian dari petugas PLBN bisa saja menjadi penyebab barang itu bisa lewat. 

"Apakah pengecekan secara langsung atau scammer, ataupun surat-suratnya, apakah sesuai dalam list nya. Kalau sampai lolos, diluar pengecekan berarti ada problem. Apakah petugas tidak teliti, tidak mengikuti prosedur, tidak detail," ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Faktor lainnya, kata dia, adalah mengenai faktor lainnya yang menyebabkan barang tersebut keluar dr PLBN tanpa prosedur yang ketat. Petugas nakal, menurut dia, masih ada. 

Apalagi, kasus seperti NTT dan Timor Leste memiliki godaan lebih besar. Sebab, nilai Dollar yang tinggi membuat petugas ikut terbawa. 

"BBM jelas, harga pertalite disni Rp 10 ribu, disana 1,9 dollar. Tinggi sekali. Maka tinggi sekali kasus itu," katanya. 

Fauzan menyebut, penyeludupan barang dari Indonesia ke luar negeri tidak saja terjadi di NTT ke Timor Leste. Perbatasan lainnya seperti di Kalimantan dan Papua juga kerap terjadi. 

Bahkan, penyeludupan yang dilakukan itu tidak saja petugas PLBN, terkadang juga aparat keamanan pun terlibat dalam kasus semacam ini.

Fauzan menyayangkan jika kejadian dugaan penyeludupan BBM 500 liter dari Indonesia ke Timor Leste itu melalui jalur resmi. 

Permainan antara petugas maupun masyarakat ataupun pengusaha nakal kerap terjadi. Fauzan mendorong agar pengetatan kawasan perbatasan, meski dia mengamini jangkauan petugas yang terbatas karena wilayah yang luas. 

"Kadang di lapangan, tidak bisa dihindari ada permainan. Salam tempel, atau rutin memberi semacam upeti biar aktivitas ilegal itu bisa berjalan. Problemnya adalah perbatasan tidak dipagari," katanya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved