Timor Leste

Lima WNI Dihukum di Timor Leste, KBRI Dili Minta Taati Peraturan

Adapun kelima WNI itu disidang karena dugaan penyelundupan uang tunai dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta uang tunai sebesar 111.000 dolar Amerika Serikat ke wilayah Timor Leste. Rabu (22/10/2025). 

POS-KUPANG.COM, DILI - Lima orang warga negara Indonesia atau WNI dihukum Pengadilan Timor Leste.

Lima WNI yang merupakan pengemudi truk ekspor-impor asal Atambua Kabupaten Belu NTT dijatuhi tahanan rumah dan masing-masing dikenai denda sebesar 250 dolar AS.

Adapun kelima WNI itu disidang karena dugaan penyelundupan uang tunai dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Atambua Indonesia menuju Timor Leste

Minister Counsellor Protokol dan Konsuler KBRI Dili, Nugroho Y. Aribhimo mengatakan Paspor lima WNI itu akan dikembalikan setelah pihak perusahaan membayar denda yang dijatuhkan.

"Mereka pada dasarnya bebas, namun perusahaan harus melunasi denda. Selain itu, para pengemudi juga diwajibkan mencatatkan identitas mereka, baik di Timor Leste maupun di Atambua,” terang Nugroho kepada POS-KUPANG.COM, Senin (27/10/2025). 

Baca juga: KBRI Dili Buka Suara Soal 5 WNI yang Ditahan di Timor Leste

Adapun lima warga WNI itu sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Nasional Timor Leste ( PNTL ) pada 22 Oktober 2025. 

Penahanan dilakukan oleh petugas gabungan dari PNTL, Bea Cukai, dan PCIC, setelah menemukan uang tunai sebesar 113 ribu dolar Amerika Serikat di dalam salah satu truk tanpa dilaporkan atau undeclared kepada otoritas setempat.

Menurut keterangan pimpinan perusahaan, uang tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pembayaran transaksi ekspor-impor kopi dari para petani kopi di Timor Leste

Selain uang tunai, aparat juga menemukan sekitar 300 liter bahan bakar solar yang akan digunakan sebagai cadangan operasional kendaraan perusahaan.

“Sebetulnya itu bukan untuk penyelundupan, melainkan untuk operasional perusahaan. Namun memang ada kesalahan prosedur karena tidak dilaporkan sesuai ketentuan,” jelas Nugroho.

Ia menegaskan, kelima WNI tersebut ditahan di ruang tahanan PNTL Comoro dan dalam kondisi baik.

“KBRI telah berkoordinasi langsung dengan pihak PNTL. Kami juga telah mendatangi langsung mereka dan mengaku diperlakukan secara baik, diberi makan cukup, dan mendapatkan fasilitas istirahat yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Dili pada Jumat sore, 24 Oktober 2025.

"KBRI Dili ikut mendampingi jalannya sidang bersama pimpinan perusahaan sejak pukul 15.00 hingga 17.30 waktu setempat. Para WNI juga didampingi oleh pengacara asal Timor Leste, Pedro Cameo. Putusan lisan pengadilan dibacakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025," tuturnya. 

Sementara itu, putusan tertulis pengadilan akan disampaikan pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Nugroho juga mengingatkan agar pelaku usaha dan pengemudi dari Indonesia yang beroperasi di wilayah perbatasan selalu mematuhi aturan hukum negara setempat.

“Jika membawa uang lebih dari 10 ribu dolar, wajib melalui prosedur resmi. Begitu pula dengan bahan bakar, ada batasan jumlah yang diizinkan. Karena itu, kami berharap semua pihak menaati peraturan yang berlaku di Timor Leste,” tutupnya.

Pengecekan di Perbatasan

Pemerhati Perbatasan dari UPN Veteran Yogyakarta, Fauzan, PhD menyebut kejadian itu timbul karena ada persoalan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ataupun wilayah jalur ilegal lainnya. 

Dia berharap ada pengecekan lebih lanjut, terlebih pada jalur yang dilalui barang ilegal itu.

Bila itu melewati PLBN, kemungkinan ketidaktelitian dari petugas PLBN bisa saja menjadi penyebab barang itu bisa lewat. 

"Apakah pengecekan secara langsung atau scammer, ataupun surat-suratnya, apakah sesuai dalam list nya. Kalau sampai lolos, diluar pengecekan berarti ada problem. Apakah petugas tidak teliti, tidak mengikuti prosedur, tidak detail," ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Faktor lainnya, kata dia, adalah mengenai faktor lainnya yang menyebabkan barang tersebut keluar dr PLBN tanpa prosedur yang ketat. Petugas nakal, menurut dia, masih ada. 

Apalagi, kasus seperti NTT dan Timor Leste memiliki godaan lebih besar. Sebab, nilai Dollar yang tinggi membuat petugas ikut terbawa. 

"BBM jelas, harga pertalite disni Rp 10 ribu, disana 1,9 dollar. Tinggi sekali. Maka tinggi sekali kasus itu," katanya. 

Fauzan menyebut, penyeludupan barang dari Indonesia ke luar negeri tidak saja terjadi di NTT ke Timor Leste. Perbatasan lainnya seperti di Kalimantan dan Papua juga kerap terjadi. 

Bahkan, penyeludupan yang dilakukan itu tidak saja petugas PLBN, terkadang juga aparat keamanan pun terlibat dalam kasus semacam ini.

Fauzan menyayangkan jika kejadian dugaan penyeludupan BBM 500 liter dari Indonesia ke Timor Leste itu melalui jalur resmi. 

Permainan antara petugas maupun masyarakat ataupun pengusaha nakal kerap terjadi. Fauzan mendorong agar pengetatan kawasan perbatasan, meski dia mengamini jangkauan petugas yang terbatas karena wilayah yang luas. 

"Kadang di lapangan, tidak bisa dihindari ada permainan. Salam tempel, atau rutin memberi semacam upeti biar aktivitas ilegal itu bisa berjalan. Problemnya adalah perbatasan tidak dipagari," katanya. 

Dia menegaskan, komitmen pemerintah ataupun petugas keamanan harus dikedepankan. Hanya dengan itu, maka kegiatan ilegal wilayah perbatasan bisa diminimalisir. 

Fauzan berkata, penyeludupan BBM 500 liter dari Indonesia itu harusnya bisa diketahui oleh petugas. Barang itu kelihatan secara fisik. Dia menilai itu agak aneh, apalagi kalau barang itu melewati jalur resmi. 

"BBM kan jelas kelihatan sekali. Apakah persoalan form untuk ekspor tidak sesuai dengan isi, atau yang disampaikan. Seharusnya petugas mengecek langsung begitu. Memang perlu di cross check kesalahan ini," ujarnya. 

Dia mengatakan, terkadang petugas di PLBN atau di lapangan harus berhadapan dengan kekuatan lainnya. Bisa saja ada tekanan dari pihak lain yang memaksa agar barang bisa diloloskan. 

"Petugas itu kadang berhadapan dengan kekuatan lainnya. Kadang minta. Di lapangan seperti itu. Lapangan susah dihindari, cuman ada aparat lain yang ikut memaksa untuk diloloskan. Faktor X," katanya.

Dari sisi SDM maupun standar pengecekan, Fauzan menilai sebetulnya sudah cukup. Namun, itu berbanding terbalik dengan kondisi lapangan yang sering ada permainan antar petugas hingga pihak lain. 

Menurut dia, pembangunan pagar perbatasan oleh Indonesia cukup mahal. Apalagi wilayah perbatasan memiliki topografi berbeda. Sisi lain, ada ikatan budaya masyarakat perbatasan yang masih kuat. Hal itu sangat dilematis. 

"Tapi ini juga kadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi Dollar itu kan sangat menggiurkan," katanya. 

Dia menyerukan aktivasi Garda Batas yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda dan petugas lainnya. Mestinya lembaga ini bisa diberi ruang agar membantu menjaga wilayah perbatasan. 

Fauzan menyebut Garda Batas memiliki peran penting untuk memberi informasi. Kehadirannya untuk mengisi kelonggaran wilayah perbatasan yang cukup luas, terkhusus di perbatasan NTT dan Timor Leste. (gus/fan/ian) 

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved