Sabtu, 6 Juni 2026

Opini

Opini: Berpancasila Secara Progresif

Bahkan bulan Juni dirayakan sebagai bulan Bung Karno, karena hari kelahirannya pada 6 Juni, berikut wafatnya pada 21 Juni. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI YONATAN H.L. LOPO
Yonatan H. L. Lopo 

Pelabelan Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara, sangat tergantung siapa dan bagaimana orang mendefinisikan apa itu dasar dan apa itu ideologi. 

Problematika ini juga dipengaruhi oleh keengganan banyak orang untuk memahami Pancasila dari sumber primer, yaitu Soekarno

Bagi saya, Pancasila tidak kalah di mimbar akademik. Entah itu sebagai dasar negara atau ideologi negara, Soekarno bisa menguraikannya dengan baik, entah sebagai seorang pemikir maupun sebagai politisi. 

Baca juga: Opini: Pelajaran dari Pancasila bagi Kebijakan Satu Peta

Jikalau memang demikian, mengapa hingga hari ini kita masih berpancasila dengan cara yang itu-itu saja? Ada dua kemungkinan jawaban untuk ini. 

Pertama, kecenderungan kita untuk membahas Pancasila semata-mata sebagai ideologi dan dasar negara, tanpa elemen geopolitik. 

Perspektif ini penting karena terkadang kita lupa, bahwa Soekarno ketika merumuskan Pancasila, menyadari bahwa negara-bangsa yang hendak didirikan adalah suatu kesatuan antara manusia dan tanahnya, sesuatu yang ia sebut sebagai libensraum, atau ruang pengikat, yang oleh karena itu membedakan Pancasila dengan isme-isme lainnya di dunia. 

Pancasila memiliki corak yang khas, yakni “dipagari” oleh batas-batas geopolitk negara-bangsa, mulai dari Merauke-Sabang, dari Pulau Rote hingga Pulau Miangas. 

Hal ini berbeda dengan misalnya sosialisme, kapitalisme, bahkan islamisme, yang mana karakter ideologisnya tidak dibatasi oleh pagar geografi politik. 

Memang benar bahwa Soekarno berupaya menjadikan Pancasila sebagai pandangan dunia melalui pidatonya yang sangat monumental di markas PBB, to build the world anew. 

Kendatipun nilai-nilai Pancasila bisa melampaui zaman dan batas-batas teritorial negara, faktanya adalah Pancasila sejak awal dirumuskan untuk menjadi dasar negara Indonesia, yang batas-batas geografisnya jelas. 

Artinya bahwa basis material di mana Pancasila itu hidup dan berkembang, sangat berbeda dengan basis material di mana sosialisme dan komunisme tumbuh, atau kapitalisme berkembang. 

Kedua, Pancasila sering didiskusikan dengan mengabaikan marhaenisme sebagai 
backup teoritiknya. 

Padahal, marhaenisme-lah yang secara tegas dinyatakan Soekarno sebagai iedologi perjuangannya, sejak tahun 1920-an. 

Di kalangan Soekarnois, wacana marhaenisme tenggelam dalam hegemoni wacana Pancasila. Secara umum, kalangan Soekarnois memahami pancasila sebagai marhaenisme yang disempurnakan. 

Dengan demikian, jika membahas Pancasila, maka marhaenisme sudah termasuk di dalamnya. Pemahaman ini tidak salah, tetapi menyederhanakan persoalan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved