Opini
Opini: Berpancasila Secara Progresif
Bahkan bulan Juni dirayakan sebagai bulan Bung Karno, karena hari kelahirannya pada 6 Juni, berikut wafatnya pada 21 Juni.
Sejatinya kita membutuhkan alat untuk menganalisis kontradiksi pokok dan perkembangan masyarakat Indonesia yang menyejarah.
Sebagaimana proletar menjadi basis bagi sosialisme, dan borjuis menjadi basis bagi kapitalisme, atau masyarakat Islam menjadi basis Islamisme, lalu bagaimana dengan marhaenisme juncto pancasila? Basis material seperti apa, yang di atasnya Pancasila kokoh berdiri?
Aspek ini penting mengingat golongan marhaen yang diidentifikasi Soekarno pada tahun 1920-an sudah jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia di tahun 2026.
Pada titik ini, marhaenisme sebagai pisau analisis menemukan relevansinya. Hal ini penting agar Pancasila tidak membeku di atas meja, tetapi hidup dan berdialektika dengan zaman.
Pancasila di ranah praksis
Pada tataran praktik, setidaknya ada tiga persoalan serius, yang entah disengaja atau tidak, pernah dan masih terjadi dalam cara kita berpancasila.
Pertama, adalah kebiasaan kita memperlakukan Pancasila sebagai kaidah moral individu. Pancasila dijadikan landasan moral bagi warga negara, bukan negara juncto pemerintah.
Pada praktiknya, Pancasila sering menjadi bahan sosialisasi oleh pemerintah, dengan membayangkan masyarakat sebagai objek yang perlu diajari tentang toleransi beragama, menghargai perbedaan suku dan ras, serta menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Posisi ini nampaknya moralis, tetapi mensimplifikasi persoalan. Seolah-olah tanpa Pancasila, masyarakat tidak paham soal toleransi beragama, gotong royong, dan kerukunan.
Seseorang disebut pancasilais ketika bisa menghafal salam semua agama dan kepercayaan, atau mengenakan pakaian adat daerah pada perayaan hari-hari besar kenegaraan.
Pada titik tertentu, Pancasila kemudian dimaknai sebagai “kewajiban untuk berkorban” dari warga kepada negara alias rezime politik.
Warga harus melakukan A dan tidak melakukan B, jikalau tidak demikian maka akan dianggap tidak pancasilais.
Kedua, adalah kecenderungan untuk menempatkan Pancasila sebagai “aliran politik”.
Pancasila, oleh karena sangat kuat asosiasinya dengan figur Soekarno, maka ia dipagari sebagai properti komunitas, bahkan individu.
Dengan cara ini, maka Pancasila diposisikan sebagai salah satu “aliran politik”, dalam hal ini adalah kelompok Soekarnois, yang oleh karenanya berkompetisi dengan kelompok-kelompok lain, terutama kelompok Islam.
Fenomena ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1950-an, ketika Herbeth Feith mengemukakan thesisnya tentang politik aliran di Indonesia.
Kalau kita periksa, keadaan ini sebenarnya difasilitasi oleh siklus pemilu, yang mana banyak orang memperoleh insentif elektoral melalui ketokohan Soekarno.
Kharisma imajiner Soekarno sebagai tokoh proklamator sangat laris manis untuk memobilisasi dukungan.
Pada tataran praktik politik, jika kedua tantangan di atas sudah bisa dilampaui, maka cara kita hidup dan menghidup pancasila mungkin agak sedikit lebih maju dari sekarang.
Pancasila di medan rakyat
Dalam sebuah penelitian di Kota Ambon tahun 2018, penulis menemukan prasangka identitas antara kelompok Muslim dan Kristen cukup tinggi, terutama menjelang pemilu dan pilkada.
Segregasi pemukiman yang menyebar menurut identitas agama, berikut pengalaman konflik masa lalu, membuat pemilu dan pilkada di Maluku menjadi rentan akan konflik.
Sebagai peneliti, kami memeriksa bagaimana hoax, hate speech, dan radikalisme agama bekerja dalam pemilu, serta bagaimana cara mencegahnya.
Yang menarik adalah, kebekuan relasi antarkelompok agama ini tidak cair lewat sosialisasi Pancasila, atau para tokoh politik, melainkan melalui para tukang ojek yang mencari dan mengantarkan penumpang di semua kampung, baik kampung Muslim maupun kampung Kristen.
Motivasi ekonomi membuat para tukang ojek mencari uang dengan mengabaikan potensi konflik, dan justru menjadi agen-agen perdamaian.
Apa yang hendak penulis katakan adalah bahwa terkadang rakyat kecil tidak membutuhkan teori dan penjelasan yang rumit tentang Pancasila, yang dibutuhkan adalah distribusi keadilan ekonomi secara merata.
Cerita yang kurang lebih sama bisa kita jumpai di sembarang tempat misalnya di Nusa Tenggara Timur.
Kita sudah terbiasa menyaksikan umat Muslim menjadi penjaga parkir dan keamanan bagi umat Kristen yang sedang misa atau ibadah Natal dan pawai Paskah, atau sebaliknya.
Singkatnya, rakyat mungkin tidak paham filsafat Marxisme dan teori dialektika Hegel, tetapi mereka bisa hidup dan menghidupi Pancasila dengan caranya sendiri.
Memang benar bahwa di sejumlah tempat masih ada kasus-kasus intoleransi, atau konflik atas nama suku.
Tetapi tulisan ini hendak menekankan bahwa problem utama kita dalam berpancasila hari ini terletak pada cara berpikir tentang Pancasila yang stagnan, dan cara mengoperasikan Pancasila pada level praksis yang mengalami distorsi.
Andaikata kedua hal ini bisa bergerak lebih maju, maka kita sudah mengalami perkembangan yang progresif! Selamat Hari Lahir Pancasila, Selamat merayakan Bulan Bung Karno!! (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yonatan-H-L-Lopo.jpg)