Senin, 1 Juni 2026

Opini

Opini: Jejak Perjuangan Putera NTT Yoseph Ola Bebe Melawan Belanda

Pada 1915, Belanda merasa seperti kurang nyaman jika Ola Bebe tetap menjalani hukuman di penjara Kupang yang masih berada dalam wilayah NTT.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
ANTARA/HO-ISTIMEWA
Yoseph Ola Bebe (duduk) bersama putranya Fransiskus Boro Tura. 

Salah seorang cucu Ola Bebe, Hendrikus Lebu Raya mengatakan, kakeknya harus menjalani hukuman dari hampir semua penjara besar di Pulau Jawa, hingga terakhir di kirim ke pusat tambang Batu Bara di Sawahlunto, sekitar 95 km dari Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kakek dulu menjalani hukuman penjara di hampir semua penjara besar di Pulau Jawa, tetapi berhasil kumpul kembali bersama keluarga setelah menjalani hukuman terakhirnya sebagai pekerja tambang batu bara di Sawahlunto selama sekitar empat tahun," kata Hendrikus Lebu Raya, seorang cucunya.

Putera NTT,  Yoseph Ola Bebe telah membuktikan ungkapannya kepada masyarakat Adonara, khususnya Desa Watoone bahwa "Jika Kampung dan tanah ini milik ayahnya, maka dirinya akan kembali ke kampung halamannya".

Saat kembali ke kampungnya, Ola Bebe berusia 50 tahun. Pada 1976, ia menghembuskan napas terakhir dalam usia 106 tahun dan dimakamkan di desa kelahirannya itu.

Kini ia terus dikenang anak cucunya serta masyarakat setempat pada setiap tanggal 19 Mei serta lewat lembaga pendidikan SMP Lamaholot 1912. (*)

Sumber: ANTARA

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved