Opini
Opini: Jejak Perjuangan Putera NTT Yoseph Ola Bebe Melawan Belanda
Pada 1915, Belanda merasa seperti kurang nyaman jika Ola Bebe tetap menjalani hukuman di penjara Kupang yang masih berada dalam wilayah NTT.
Oleh: Bernadus Tokan
Wartawan ANTARA
POS-KUPANG.COM - "Lewo ni go amak naen hala dan Tanah ni go amak naen hala, go gwetek matanek. Naku Lewo noon Tanah ni go amak naen, nuan tou go balik lewuk tanah".
Rangkaian kalimat dalam bahasa Lamaholot tersebut artinya, jika kampung halaman dan tanah ini bukan milik ayah saya, maka saya pasti akan meninggal selama menjalani hukuman penjara dan tak akan pernah kembali, tetapi jikalau kampung dan tanah ini milik ayah saya, maka berapa tahunpun hukuman penjara, saya akan tetap kembali ke kampung halaman.
Pesan Yoseph Ola Bebe tersebut ia sampaikan sesaat setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Kolonial Belanda dengan tuduhan melakukan pembangkangan terhadap pemerintah.
Pesan tersebut diungkapkan kembali dalam acara Misa Syukur yang digelar pada Selasa, (19/5/2026) malam untuk mengenang 50 tahun (1976-2026) wafatnya Yoseph Ola Bebe, pejuang yang melawan solodadu (serdadu) Belanda pada tahun 1912.
Peristiwa 1912
Yoseph Ola Bebe merupakan putra pertama dari lima bersaudara buah perkawinan Ara Kian Tokan dan Bengan Tokan.
Ia menjadi incaran Belanda pada saat itu karena merobek surat perintah pembayaran pajak dari pemerintah kolonial yang berkedudukan di Sagu (Adonara utara) kepada masyarakat Desa Watoone.
Baca juga: Opini: Mengenal Orthoebolavirus, Sebentuk Ancaman Kesehatan Masyarakat Global yang Nyata
Setelah merobek surat perintah pembayaran pajak, Ola Bebe menggantung sobekan kertas tersebut di atas pohon sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda.
Sikap tegas ini karena Yoseph Ola Bebe tidak rela melihat masyarakat di desanya yang hanya hidup bergantung dari hasil pertanian itu diperas oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Belanda pun marah setelah mendengar kabar tentang sikap Yoseph Ola Bebe.
Ibu kandungnya Bengan Tokan kemudian dipanggil oleh pemerintah kolonial untuk menjalani pemeriksaan terkait sikap putranya yang merobek surat perintah pembayaran pajak.
Yoseph Ola Bebe tidak terima Ibunya dipanggil pemerintah kolonial sehingga bersama para pengikut setianya mulai menyusun strategi untuk melakukan perlawanan.
Ia bersama pasukannya melakukan penyerangan ke Pos Tentara Belanda di Witihama--hanya sekitar 500 meter dari Desa Watoone, Adonara, Kabupaten Flores, Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Korban pun berjatuhan, baik dari pihak Belanda maupun barisan pengikut Ola Bebe.
Dalam pengejaran pasukan Belanda, Ola Bebe membawa serta isterinya Boi Duli dan putranya Boro Tura yang masih berusia kanak-kanak.
Mereka harus bersembunyi di hutan maupun pegunungan karena tak seorangpun warga yang berani menampung mereka lantaran takut dengan Tentara Belanda.
Yoseph Ola Bebe
Bernadus Tokan
Opini Pos Kupang
Kolonial Belanda
Pemerintah Kolonial Belanda
Pemerintahan Kolonial Belanda
Penjara Nusa Kambangan
Nusa Kambangan
Adonara
Meaningful
NTT
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Mengenal Orthoebolavirus, Sebentuk Ancaman Kesehatan Masyarakat Global yang Nyata |
|
|---|
| Opini - Teologi Pembebasan Katolik di Tengah Revolusi AI: Membaca Magnifica Humanitas |
|
|---|
| Opini: Ketika Sekolah Menjauhkan Murid dari Layar |
|
|---|
| Opini: Belajar Mendalam atau Sekadar Rumit? |
|
|---|
| Opini: Hari Lahir Pancasila dan Magnifica Humanitas di Tengah Ledakan Artificial Intelligence |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoseph-Ola-Bebe.jpg)