Minggu, 31 Mei 2026

Opini

Opini: Menyingkap Sisi Gelap Kekerasan Seksual Anak 

Sudah saatnya kita tidak lagi membiarkan predator bersembunyi di balik diksi atau nama besar institusi. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ALI KUSNO
Ali Kusno 

Salah satu kendala terbesar dalam penegakan hukum kasus kekerasan anak berupa ‘perilaku bungkam’ dan kekurangpahaman aparat terhadap kondisi psikologis korban. 

Sering kali, kesaksian anak dianggap tidak valid atau ‘berbohong’ hanya karena penuturannya tidak runtut atau tidak kronologis. Di sinilah linguistik memberikan pembelaan ilmiah yang sangat penting.

Secara psikolinguistik, trauma menyebabkan disorganisasi memori. Ketika seorang anak mengalami kekerasan, otak kiri yang berfungsi mengatur bahasa dan alur kronologi sering kali lumpuh akibat stres berat. 

Sementara otak kanan yang menyimpan memori sensorik (suara, bau, rasa, dan rasa takut) justru bekerja dominan. 

Akibatnya, wacana yang keluar dari mulut korban anak dapat terfragmentasi, melompat-lompat, terputus, atau penuh jeda. Ini bukanlah tanda kebohongan, melainkan tanda klinis trauma yang jujur.

Selain itu, kita harus mulai memperhatikan ‘semiotika gestur’ atau bahasa tubuh korban sebagai bukti forensik yang valid. 

Pada anak yang belum fasih bicara atau mengalami disosiasi akibat trauma, bahasa tubuh, seperti gemetar, gerakan menutup diri, atau menghindari kontak mata, merupakan ‘bahasa utama’  yang jujur.

Dalam Linguistik Forensik, kami menyebutnya sebagai mem-bodied trauma. Trauma yang tersimpan di dalam tubuh. 

Sebuah kondisi ketika pengalaman menyakitkan atau stres kronis tidak hanya memengaruhi pikiran, tetapi juga menetap sebagai respons fisik. 

Kita tidak bisa menuntut kesempurnaan narasi pada anak, tetapi kita bisa memvalidasi pola konsistensi sensorik yang mereka sampaikan.

Citra lembaga versus Pelindungan Korban

Tantangan terbesar kita bukan semata-mata predator di luar sana, melainkan institusi yang lebih memilih ‘Paradigma Citra’ daripada ‘Paradigma Keselamatan’. 

Banyak sekolah, yayasan, atau institusi keagamaan yang masih memprioritaskan nama baik lembaga di atas hak korban. 

Dalam paradigma citra, laporan kekerasan sering ditutup-tutupi, dibungkam dengan eufemisme, dan pelaku dibiarkan berpindah tempat untuk memangsa korban baru.

Institusi yang memilih untuk menutupi kebenaran demi menjaga citra sebenarnya secara tidak langsung telah menjadi komplotan pasif bagi para predator. Saatnya kesesatan paradigma itu diluruskan. 

Transparan dalam investigasi, objektif dalam memandang bukti, dan berpihak penuh pada pemulihan anak sangatlah diperlukan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved