Opini
Opini: Menyingkap Sisi Gelap Kekerasan Seksual Anak
Sudah saatnya kita tidak lagi membiarkan predator bersembunyi di balik diksi atau nama besar institusi.
Oleh: Ali Kusno
Widyabasa di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Praktisi Linguistik Forensik.
POS-KUPANG.COM - Setiap daerah tengah menghadapi darurat yang senyap, tak terkecuali Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Data tahun 2025 menunjukkan angka yang memilukan: terdapat 743 kasus kekerasan terhadap anak di provinsi ini, dengan 336 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas.
Ini representasi fakta yang mungkin jauh lebih besar. Sangat dimungkinkan fenomena gunung es yang menyelimuti kasus-kasus kekerasan di tingkat akar rumput.
Sebagai masyarakat, orang tua, dan pendidik, kita sering bertanya, mengapa kasus ini terus berulang?
Baca juga: Opini: Menyembelih Ego di Altar Kehidupan
Mengapa predator, yang sering kali berasal dari lingkungan terdekat, figur otoritas, atau tokoh yang disegani, begitu mudah melancarkan aksinya?
Selama ini, kita cenderung fokus pada dampak fisik. Padahal, kekerasan seksual tidak dimulai dengan kekerasan fisik, melainkan melalui konstruksi bahasa yang manipulatif.
Bahasa sebagai Medan Tempur
Dalam perspektif Linguistik Forensik, bahasa bukanlah medium netral. Bahasa menjadi medan tempur dominasi. Prediksi tindakan kriminal dapat diidentifikasi jejak komunikasi pelaku.
Melalui apa? Salah satunya pendekatan Analisis Wacana Kritis (AWK) Norman Fairclough. Kita dapat membedah relasi kuasa dibangun melalui bahasa lisan maupun tulis.
Predator tidak secara tiba-tiba melakukan kekerasan. Mereka membangun ‘tembok psikologis’ melalui bahasa manipulatif.
Secara Sosiopragmatik, kita mempelajari bahwa makna sebuah tuturan sangat bergantung pada konteks sosialnya. Predator memanipulasi konteks ini agar terdengar ‘intim’ dan ‘spesial’.
Ketika seorang tokoh otoritas memanggil anak dengan sebutan ‘sayang’ atau ‘Beb’, mereka sedang menggeser batas profesional menjadi batas intim yang manipulatif.
Ini merupakan bentuk ‘grooming’. Sebuah proses pemanipulasian emosional untuk mengisolasi korban. Tentu, masih banyak bentuk manipulatif lainnya.
Melalui taktik ini, predator memastikan bahwa jika korban melaporkan tindakan tersebut, tidak akan ada yang mempercayai mereka karena ‘tembok isolasi’ telah terbangun.
Anak menjadi terisolasi karena mereka merasa telah memiliki ikatan rahasia yang tidak boleh diceritakan kepada siapa saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ali-Kusno.jpg)