Breaking News
Selasa, 2 Juni 2026

Opini

Opini: Membangun Kesadaran Ekologis Pemilih Pemula di Era Digital

Pemilu hijau tidak cukup dimaknai hanya sebagai pengurangan baliho, kampanye digital, atau larangan menempel atribut kampanye di pohon. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DAMASUS LODOLALENG
Damasus Lodoaleng S.Pd.,M.Pd.,Gr 

Oleh : Damasus Lodolaleng, S.Pd.,M.Pd
Staf Pengajar SMKN 2 Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Demokrasi tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai proses memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. 

Di tengah krisis lingkungan, perubahan iklim, kerusakan hutan, persoalan sampah, serta eksploitasi sumber daya alam yang semakin meningkat, demokrasi harus mampu menghadirkan kesadaran baru tentang pentingnya menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan alam. 

Dalam konteks inilah gagasan demokrasi hijau atau pemilu hijau menjadi relevan untuk diperkenalkan kepada generasi muda, khususnya siswa SMA dan SMK sebagai pemilih pemula. 

Generasi muda hari ini, terutama Generasi Z, tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. 

Mereka hidup berdampingan dengan media sosial, arus informasi tanpa batas, serta ruang digital yang memungkinkan setiap orang menyampaikan opini dan membangun pengaruh publik. 

Baca juga: Opini: Ketika Keberanian Bicara- Pelajaran Etika dari Sebuah Protes di Panggung LCC

Kondisi ini menjadikan siswa SMA dan SMK bukan hanya sebagai objek pendidikan politik, tetapi juga subjek penting dalam membangun budaya demokrasi yang lebih sadar lingkungan.

Sebagai pemilih pemula, siswa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa. 

Mereka bukan sekadar belajar mencoblos pada saat pemilu, melainkan belajar memahami kualitas kepemimpinan yang akan menentukan keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan. 

Pemilu hijau tidak cukup dimaknai hanya sebagai pengurangan baliho, kampanye digital, atau larangan menempel atribut kampanye di pohon. 

Lebih dari itu, pemilu hijau harus menghadirkan kesadaran kritis untuk memilih pemimpin yang memiliki komitmen terhadap perlindungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan ekologis.

Banyak praktik demokrasi hari ini, isu lingkungan sering kali hanya dipahami secara teknis dan administratif pada masa kampanye. 

Pemilu hijau kemudian dipersempit hanya pada persoalan mengurangi sampah kampanye, penggunaan bahan ramah lingkungan, atau pembatasan pemasangan baliho. 

Padahal, makna demokrasi hijau jauh lebih besar daripada sekadar pelaksanaan pemilu yang bersih secara visual.

Demokrasi hijau seharusnya menempatkan lingkungan sebagai tanggung jawab moral dan politik pemimpin setelah ia terpilih. 

Pemimpin yang dipilih rakyat harus mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan alam, perlindungan hutan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, energi berkelanjutan, serta perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan. 

Dengan kata lain, pemilu hijau tidak berhenti di bilik suara, tetapi berlanjut pada bagaimana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab terhadap ekologi. 

Kesadaran ini penting ditanamkan kepada pemilih pemula sejak bangku sekolah. 

Siswa perlu memahami bahwa memilih pemimpin bukan sekadar melihat popularitas, pencitraan media sosial, atau janji politik sesaat, tetapi juga melihat rekam jejak, visi lingkungan, dan komitmen ekologis dari calon pemimpin tersebut. 

Generasi muda harus belajar bahwa setiap kebijakan politik memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan bumi di masa depan.

Lebih jauh, demokrasi hijau juga harus menghadirkan konsekuensi politik dan sosial bagi pemimpin yang mengabaikan lingkungan hidup. 

Ketika seorang pemimpin terbukti merusak ekologi, membiarkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, atau menghadirkan kebijakan yang mengancam keberlanjutan lingkungan, maka masyarakat harus memiliki keberanian demokratis untuk memberikan kritik, pengawasan, hingga sanksi politik melalui mekanisme demokrasi. 

Dalam konteks inilah pendidikan demokrasi hijau menjadi penting, karena generasi muda perlu dibentuk menjadi warga negara yang kritis, sadar lingkungan, dan berani mengawal kebijakan publik.

Di Nusa Tenggara Timur, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa isu ekologi tidak dapat dipisahkan dari kebijakan politik dan kepemimpinan daerah. 

Salah satu contohnya adalah persoalan kawasan Taman Wisata Alam Bipolo dan Mutis yang selama ini menjadi salah satu kawasan penting penyangga ekosistem di Pulau Timor

Kawasan Mutis memiliki fungsi ekologis besar sebagai sumber air dan kawasan hutan pegunungan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar. 

Namun ancaman perambahan hutan, eksploitasi sumber daya, dan lemahnya pengawasan lingkungan terus menjadi tantangan serius.

Selain persoalan hutan dan lingkungan hidup, konflik tanah yang terjadi di berbagai wilayah di Pulau Flores, Sumba, dan Timor juga menunjukkan bahwa pembangunan sering kali bersentuhan langsung dengan hak masyarakat adat dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat lokal. 

Di beberapa wilayah Flores, persoalan penguasaan lahan dan konflik pembangunan pariwisata menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mengancam ruang hidup warga dan lingkungan sekitar. 

Di Pulau Sumba, konflik agraria dan persoalan pemanfaatan lahan sering kali berkaitan dengan investasi serta perubahan fungsi kawasan yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat. 

Sementara di wilayah Timor, persoalan tanah dan sumber daya alam juga menjadi isu yang terus muncul dalam dinamika pembangunan daerah.

Berbagai konflik tersebut memperlihatkan bahwa lingkungan hidup bukan hanya persoalan alam semata, tetapi juga berkaitan dengan keadilan sosial, hak masyarakat, budaya lokal, dan masa depan generasi muda. 

Ketika kebijakan pembangunan tidak memperhatikan aspek ekologis dan hak masyarakat, maka yang muncul bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga konflik sosial yang berkepanjangan.

Berbagai persoalan lingkungan lain di NTT juga terus menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih di beberapa wilayah, persoalan sampah plastik di kawasan perkotaan dan pesisir, abrasi pantai, kerusakan hutan akibat penebangan liar, hingga ancaman eksploitasi tambang dan pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. 

Dalam situasi seperti ini, generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton demokrasi, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan sosial yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis.

Berdasarkan data pendidikan, jumlah satuan pendidikan menengah atas di NTT terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. 

Jumlah SMA, SMK, dan MA yang tersebar di seluruh kabupaten/kota menunjukkan bahwa sekolah memiliki potensi besar sebagai ruang pendidikan demokrasi hijau bagi generasi muda. 

Dengan jumlah pemilih pemula yang terus bertambah setiap tahun, sekolah dapat menjadi fondasi penting dalam membangun budaya politik yang lebih sadar lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masa depan daerah.

Pendidikan demokrasi hijau sesungguhnya dapat disinergikan dengan berbagai mata pelajaran umum di SMA maupun SMK. 

Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), siswa dapat belajar mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam menjaga lingkungan hidup, etika demokrasi, partisipasi politik, serta pentingnya memilih pemimpin yang memiliki keberpihakan terhadap keberlanjutan alam.

Pada mata pelajaran Geografi, siswa dapat memahami dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan, tata ruang wilayah, serta hubungan antara pembangunan dan kelestarian alam. 

Dalam Biologi, siswa belajar tentang ekosistem, keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, dan pentingnya menjaga keseimbangan alam bagi kehidupan manusia.

Bahasa Indonesia dapat menjadi ruang literasi demokrasi hijau melalui penulisan opini, debat publik, pidato, artikel lingkungan, dan kampanye digital yang mendorong siswa berpikir kritis terhadap isu sosial-ekologis. 

Mata pelajaran Sosiologi juga dapat membantu siswa memahami hubungan antara masyarakat, budaya, lingkungan, dan kebijakan publik.

Khusus di SMK, pendidikan demokrasi hijau sangat relevan dengan perkembangan era digital. Siswa jurusan multimedia, broadcasting, dan desain komunikasi visual dapat membangun kampanye digital tentang demokrasi hijau melalui video kreatif, poster digital, podcast, dan media sosial. 

Dengan kemampuan teknologi yang mereka miliki, generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya demokrasi yang lebih ramah lingkungan.

Demokrasi hijau tidak hanya menjadi teori politik, tetapi dapat diintegrasikan secara nyata dalam proses pembelajaran di sekolah. 

Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang pembentukan karakter generasi muda yang sadar lingkungan, kritis terhadap kebijakan publik, serta bertanggung jawab terhadap masa depan bumi.

Membangun kesadaran ekologis pemilih pemula berarti mempersiapkan generasi muda yang mampu memahami bahwa memilih pemimpin bukan sekadar soal popularitas atau janji politik, tetapi tentang memilih masa depan lingkungan hidup yang lebih baik. 

Generasi muda perlu diyakinkan bahwa setiap pilihan politik memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan alam, kualitas hidup masyarakat, dan masa depan bumi yang akan mereka warisi. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved