Minggu, 17 Mei 2026

Opini

Opini - Gereja sebagai Suara Orang Tertindas

Iklim demokrasi kita dihebohkan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada seorang aktivis

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Paulus Risal Nisang Milik, mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang. 

Istilah ini berkelindan erat dengan usaha meraih kuasa politik dan kepentingan politik. Dan polity menunjuk pada subsistem politik, yakni bidang kenegaraan dan mekanisme politik atau biasa disebut birokrasi pemerintahan. 

Gereja tidak bergerak pada politik dalam arti tegas, politics karena menyangkut perjuangan untuk meraih kekuasaan. 

Justru Gereja hadir pada politik dalam arti luas yakni, policy, yang memperjuangkan kepentingan publik demi kesejahteraan umum seperti, membela dan memperjuangkan kaum tertindas, hak asasi 
manusia, dan memperjuangkan lingkungan hidup. 

Sebenarnya ini bukan langkah baru dalam perkembangan tubuh Gereja. Gereja pernah menjadi peran vital dalam melawan kediktatoran ferdinand Marcos pada tahun 1986, presiden filipina yang waktu itu memerintah dengan rezim otoriter terhadap rakyatnya. 

Semua lapisan rakyat berdiri bersama kardinal Sin yang dengan vokal menentang rezim Marcos yang banyak sekali melakukan tindakan represif dan intimidasi terhadap masyarakat. 

Dalam konteks demokrasi di negara kita sekarang timbul suatu kecemasan yang besar ketika orang hendak menyuarakan pendapat karena takut akan dibungkam dengan segala macam cara. Hakekat demokrasi direduksi dengan tindakan-tindakan yang tidak memberi ruang untuk bersuara. 

Di tengah suasana demokrasi yang chaos dan terancamnya ruang dialektika publik, Gereja dituntut untuk hadir dan berjalan bersama orang-orang yang hak dan kewajibannya ditekan oleh rezim yang represif. 

Gereja perlu berkolaborasi dengan organisasi atau LSM yang memiliki tujuan yang sama untuk sebuah keadilan sosial. Disini suara profetik Gereja diharapakan agar dapat memelihara dan melakukan pemberdayaan kepada semua masyarakat. 

Tujuan Gereja yang luhur ini tidak membawah Gereja terperangkap dalam sistem politik yang bobrok, tetapi membantu menjaga stabilitas demokrasi agar tetap mempertahankan dasar fundamental dari demokrasi itu sendiri. 

Banyak ajaran-ajaran Gereja yang mendukung dan mengharapkan sebuah kekuasan politik yang baik seperti Ensiklik Immortale Dei, Pacem in Terris, Gaudium et Spes, dan sebagainya. 

Kehadiran Gereja secara langsung dalam ranah demokrasi bukan sebagai alat politis untuk kepentingan tertentu tetapi hendak menghidupi benih-benih ajarannya yang bertujuan memperjuangkan setiap hak dan kewajiban masyarakat yang selalu ditindas dengan sewenang-wenang oleh kekuasan yang memerintah. 

Tak dapat dipungkiri bahwasannya masih banyak pandangan-pandangan yang keliru dengan aktivitas Gereja dalam dunia politik tetapi seyogyanya Gereja berjuang bagi orang orang yang menderita dan tertindas oleh apapun.

Demokrasi yang demokratis adalah cita-cita semua masyarakat dan juga menjadi tanggungjawab bersama untuk saling berkolaborasi dan menggembleng satu dengan yang lain agar terciptanya suatu keadaan yang kondusif, yang melahirkan bonum comune. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved