Minggu, 10 Mei 2026

Opini

Opini: TAMASYA- Jawaban atas Krisis Daycare

Saat ini, layanan daycare berada di bawah berbagai kementerian dan lembaga dengan standar yang berbeda-beda. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Eduardus Johanes Sahagun. 

Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
ASN Kemendukbangga/BKKBN Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Kasus kekerasan terhadap anak pada salah satu daycare di Yogyakarta beberapa waktu lalu bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. 

Ia adalah cermin dari masalah yang lebih dalam dan kompleks, yaitu rapuhnya sistem pengasuhan anak di luar keluarga. 

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, kejadian ini malah berubah menjadi alarm keras bahwa kita belum sepenuhnya siap.

Situasi saat ini, cukup banyak keluarga muda yang bergantung pada daycare. Perubahan sosial, terutama meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja, membuat pola pengasuhan ikut berubah. 

Anak tidak lagi sepenuhnya diasuh di rumah, tetapi juga dititipkan pada lembaga pengasuhan. Dalam konteks ini, daycare seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang risiko.

Baca juga: Opini: Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Ujian Soemitronomics

Namun, realitas menunjukkan hal sebaliknya. Kasus di Yogyakarta mengungkap sejumlah persoalan mendasar. 

Pengasuh yang tidak terlatih, rasio anak dan pengasuh yang tidak seimbang, minimnya pengawasan, serta lemahnya standar operasional membuat persoalan ini menjadi sangat kompleks. 

Lebih parah lagi, banyak daycare yang belum terdaftar atau tidak memiliki izin resmi. Itu berarti, sistem yang seharusnya melindungi anak justru belum kokoh. 

Di sinilah pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif kebijakan pembangunan keluarga, khususnya melalui peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN atau yang kini dikenal sebagai Kemendukbangga/BKKBN. 

Lembaga ini tidak hanya berbicara soal keluarga berencana (KB), tetapi juga kualitas pengasuhan sebagai fondasi pembangunan manusia.

Salah satu langkah strategis yang dikembangkan adalah Program Prioritas bernama Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). 

Program ini hadir bukan sekadar sebagai alternatif daycare, tetapi sebagai upaya mentransformasi cara pandang terhadap pengasuhan anak di luar rumah. 

TAMASYA menekankan bahwa pengasuhan bukan hanya soal menjaga anak tetap aman secara fisik, tetapi juga memastikan tumbuh kembangnya optimal, baik secara emosional, sosial, maupun kognitif.

Dalam pendekatan TAMASYA, pengasuh tidak cukup hanya “menjaga”. Mereka harus memiliki kompetensi, memahami perkembangan anak, serta mampu menerapkan pola asuh tanpa kekerasan. Orangtua juga tidak boleh dilepaskan begitu saja. 

Mereka tetap harus menjadi bagian dari pengawasan seerta dari sistem pengasuhan, melalui komunikasi yang aktif dan keterlibatan dalam pemantauan perkembangan anak.

Jika ditilik lebih dalam, kasus daycare di Yogyakarta sebenarnya adalah gambaran dari kondisi sebelum prinsip-prinsip seperti TAMASYA diterapkan secara luas. 

Apa yang terjadi di sana: kekerasan, pengabaian, hingga praktik pengasuhan yang tidak layak. Ini adalah hal-hal yang justru ingin dicegah dari pendekatan ini. 

Dengan kata lain, kasus tersebut mempertegas urgensi kehadiran sistem pengasuhan yang lebih terstandar.

Kendati begitu, harus diakui bahwa implementasi TAMASYA masih menghadapi tantangan. Salah satu persoalan utama adalah belum terintegrasinya kebijakan antar sektor. 

Saat ini, layanan daycare berada di bawah berbagai kementerian dan lembaga dengan standar yang berbeda-beda. 

Akibatnya, pengawasan menjadi tidak optimal, dan celah bagi praktik yang tidak memenuhi standar masih terbuka.

Selain itu, TAMASYA masih banyak dipahami sebagai program, bukan sebagai sistem yang mengikat. Artinya, belum semua daycare menjadikannya sebagai acuan. 

Padahal, jika ingin mencegah kasus serupa terulang, pendekatan seperti ini perlu ditingkatkan menjadi standar nasional yang wajib dipenuhi oleh setiap penyedia layanan pengasuhan anak.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah minimnya literasi masyarakat. Banyak orangtua yang belum memiliki informasi yang cukup untuk menilai apakah sebuah daycare layak atau tidak. 

Keputusan sering kali diambil berdasarkan kedekatan lokasi atau biaya, bukan pada kualitas layanan. Dalam kondisi seperti ini, anak menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban. 

Dari sudut pandang pembangunan sumber daya manusia, isu ini tidak bisa dianggap remeh. Pengalaman masa kecil, termasuk perlakuan yang diterima di daycare, akan sangat memengaruhi perkembangan anak ke depan. 

Kekerasan atau pengabaian tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga pada kesehatan mental, kepercayaan diri, dan kemampuan sosial.

Lebih jauh lagi, hal ini juga berkaitan dengan agenda besar bangsa, termasuk pencegahan stunting. 

Anak yang tidak mendapatkan pengasuhan yang baik berisiko mengalami gangguan tumbuh kembang, baik secara fisik maupun psikologis. 

Oleh karena itu, kualitas pengasuhan harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan.

Melihat kompleksitas ini, penguatan TAMASYA menjadi langkah yang sangat relevan. Namun, penguatan tersebut tidak cukup hanya pada tataran konsep. 

Diperlukan langkah konkret, seperti sertifikasi wajib bagi pengasuh, perizinan, akreditasi daycare, serta sistem pengawasan yang terintegrasi dan berbasis teknologi. 

Peran pemerintah daerah juga harus diperkuat, karena merekalah yang berada di garis depan dalam memastikan layanan berjalan sesuai standar. 

Di sisi lain, peran tenaga lini lapangan seperti PKB/PLKB menjadi semakin strategis. 

Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyuluh keluarga berencana, tetapi juga sebagai penggerak kualitas pengasuhan di masyarakat. 

Melalui pendampingan, edukasi, dan deteksi dini, mereka dapat menjadi jembatan antara kebijakan dan praktik di lapangan.

Tidak kalah penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara, masyarakat, dan keluarga harus berjalan seiring. 

Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari ekosistem tumbuh kembang generasi masa depan. 

Kasus di Yogyakarta seharusnya tidak hanya berhenti sebagai berita yang viral sesaat. Ia harus menjadi momentum untuk berbenah. 

Kita tidak bisa menunggu kejadian serupa terulang baru kemudian bertindak. Justru dari peristiwa ini, kita memiliki kesempatan untuk memperkuat sistem, memperjelas standar, dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. 

Pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar di tingkat nasional, tetapi juga oleh hal-hal mendasar seperti bagaimana anak-anak kita diasuh setiap hari. 

Jika daycare menjadi bagian dari realitas kehidupan modern, maka memastikan keamanannya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. 

TAMASYA menawarkan arah yang jelas. Tantangannya kini adalah bagaimana memastikan ia benar-benar hadir di setiap ruang pengasuhan, bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai standar yang hidup dalam praktik. 

Karena dari sanalah masa depan bangsa ini sedang dibentuk hari demi hari, sejak usia dini. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved