Opini
Opini: Menggugat Krisis Ekologi NTT dalam Terang Laudato Si
Paus Fransiskus menekankan pentingnya pertobatan ekologis, yaitu perubahan cara hidup menjadi lebih sederhana dan bertanggung jawab.
Padahal laut pada prinsipnya juga menjadi salah satu sumber kehidupan utama bagi masyarakat pesisir.
Situasi ini mencerminkan apa yang disebut Paus Fransiskus sebagai “budaya membuang” yang merusak keseimbangan alam .
Akar Krisis: Antroposentrisme dan Paradigma Teknokratis
Seruan ensiklik Laudato Si, mengungkapkan secara jelas bahwa akar utama krisis ekologis adalah cara pandang manusia yang menempatkan dirinya sebagai pusat dan penguasa mutlak atas alam ( antroposentrisme).
Dari sinilah manusia merasa berhak mengeksploitasi alam tanpa batas demi kepentingannya sendiri.
Di NTT, hal ini tampak dalam eksploitasi sumber daya alam tanpa perencanaan berkelanjutan, seperti pertambangan dan alih fungsi lahan.
Paradigma teknokratis yang hanya mengandalkan teknologi dan pertumbuhan ekonomi juga memperburuk keadaan.
Teknologi sering dianggap sebagai solusi tunggal, padahal justru menciptakan masalah baru jika tidak disertai tanggung jawab moral.
Lebih jauh, krisis ekologi selalu berkaitan dengan ketimpangan sosial. Masyarakat miskin di NTT menjadi pihak yang paling terdampak, meskipun mereka bukan penyebab utama kerusakan lingkungan.
Hal ini menegaskan pernyataan dalam Laudato Si bahwa “jeritan bumi dan jeritan kaum miskin adalah satu bukti seruan penindasan”.
Ekologi Integral sebagai Jalan Keluar
Ekologi integral dalam Laudato Si’ menawarkan cara pandang yang lebih utuh dalam menghadapi krisis lingkungan.
Menurut Paus Fransiskus, masalah ekologi tidak hanya berkaitan dengan alam, tetapi juga dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan relasi manusia dengan Tuhan.
Karena itu, manusia perlu melihat alam bukan sebagai objek yang dieksploitasi, melainkan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Dalam konteks NTT, hal ini dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana namun penting.
Pengelolaan air perlu melibatkan masyarakat agar lebih adil dan berkelanjutan.
Hutan adat dan kearifan lokal harus dijaga karena mengandung nilai-nilai yang menghormati alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Gerardus-Taena.jpg)