Rabu, 6 Mei 2026

Opini

Opini: Jalan yang Tak Boleh Mematahkan Harapan

Kritik inibertolak dari kesadaran program yang baik bisa kehilangan makna bila pelaksanaannya tidak berpihak pada warga paling rentan. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI YORIM YOSAVAT KAUSE
Yorim Yosavat Kause 

Masalahnya justru terletak pada jurang antara aturan dan kenyataan. Di lapangan, warga kecil sering datang dengan informasi yang tidak utuh, berkas yang baru diketahui kurang setelah tiba di bank, atau layanan yang tidak tuntas dalam satu hari. 

Untuk siswa sekolah dasar, pencairan pun harus didampingi orang tua atau wali, sehingga perjalanan tidak bisa diwakilkan sembarangan (Sinar Merdeka, 2025). 

Akibatnya, biaya transport, tenaga, dan waktu menjadi harga tambahan yang tidak pernah tertulis dalam kebijakan, tetapi selalu dibayar oleh warga kecil.

Di sinilah Yohanes 14:1-14 berbicara dengan cara yang sangat sederhana, tetapi tajam. Yesus berkata, “Janganlah gelisah hatimu,” lalu menegaskan, “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup” (Alkitab TB, 2023). 

Dalam tafsiran atas bagian ini, Yesus berbicara kepada murid-murid yang sedang cemas dan bingung menghadapi masa depan. 

Jadi, teks ini lahir dari situasi kegelisahan, bukan dari ruang aman yang steril dari masalah. 

Karena itu, ketika dibawa ke pengalaman pencairan PIP yang berliku, pesan utamanya sangat jelas: jalan yang benar seharusnya membawa hidup, bukan menambah beban. 

Yesus adalah jalan. Jalan berarti akses. Jalan berarti sesuatu yang memampukan orang sampai ke tujuan. 

Jika bantuan pendidikan harus ditebus dengan ongkos yang menggerus separuh nilainya, maka yang bermasalah bukan niat bantuannya saja, melainkan jalan menuju bantuan itu. 

Jalan yang terlalu mahal bagi orang kecil bukanlah jalan yang adil. Dalam terang Injil ini, pelayanan publik yang benar semestinya memudahkan yang lemah, bukan memaksa mereka mengorbankan haknya sendiri demi menerima hak itu. 

Kritik terhadap proses pencairan PIP tidak boleh dipahami sebagai serangan terhadap programnya. 

Kritik ini justru bertolak dari kesadaran bahwa program yang baik bisa kehilangan makna bila pelaksanaannya tidak berpihak pada warga paling rentan. 

Negara dapat mengumumkan bantuan. Sekolah dapat menyerahkan nama penerima. Bank dapat membuka loket pencairan. 

Tetapi bila semua itu tidak memperhitungkan jarak, ongkos, dan kerentanan warga desa, maka bantuan berubah menjadi beban administratif yang dibungkus bahasa kesejahteraan.

Solusinya harus konkret. Pertama, sekolah perlu melakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum orang tua atau wali berangkat ke bank, sebab syarat-syarat dasarnya sudah tersedia dalam informasi resmi pemerintah. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved