Opini
Opini: Koperasi Merah Putih untuk NTT- Solusi atau Ilusi
Lebih parah lagi adalah kenyataan bahwa program-program pusat sering kali mem-bypass provinsi dan kabupaten.
Oleh: Marianus Kleden
Dosen Fisip Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Wacana sekaligus tekat pemerintah untuk membuka Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, pada hari Selasa 28 April 2026, didiskusikan secara terbuka dan jujur di Aula Hendrikus kampus Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Diskusi publik yang diprakarsai oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan ini menghadirkan tiga pembicara dari ranah berbeda, yaitu Linus Lusi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT yang mewakili suara pemerintah.
Vinsen Bureni, Direktur LSM Bengkel APPeK, yang merefleksikan suara masyarakat dan Bung Eman Kosat, dosen muda yang kritis dari Prodi Ilmu Pemerintahan yang menghadirkan suara dunia akademik. Diskusi yang hangat ini dimoderatori dosen muda yang lincah John C. Sado.
Baca juga: Opini: Ketika Gembala Tidak Lagi Membalut Luka
Terlihat ada tiga warna suara yang kontras. Warna suara optimis ditampilkan oleh Linus Lusi, warna pesimis tercermin dari presentasi Eman Kosat, dan warna suara realis dengan muatan kuat skeptisisme bisa ditangkap dari pemaparan Vinsen Bureni.
Linus Lusi memulai pemaparannya dengan sebuah pernyataan yang menyentak: negara merupakan satu-satunya institusi yang mempunyai hak memaksa.
Artinya, walaupun wacana pendirian Koperasi Merah Putih ini mendapat respons negatif dari masyarakat, negara dapat memaksakan rencananya yang dia anggap memberdayakan untuk dieksekusi.
Sifat memaksa ini didukung regulasi dan menjadi bagian dari program strategis nasional. Konkretnya, di seluruh NTT sudah didirikan dan akan didirikan 3.422 Koperasi Merah Putih.
Mungkin angka yang tepat adalah 3.442 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di NTT.
Setiap koperasi akan dimodali Rp 3 miliar, di mana 2,5 M dialokasikan untuk pembangunan gedung, penyediaan fasilitas dan rekrutmen karyawan, sementara 500 juta dialokasikan untuk pengadaan barang.
Di koperasi ini akan ada galeri di mana produk-produk pertanian, peternakan dan perikanan dipamerkan dan dijualbelikan.
Dengan demikian proses produksi, distribusi dan konsumsi hasil pertanian diharapkan berjalan lancar.
Galeri ini akan bersinergi dengan Program MBG karena semua bahan mentah untuk MBG tersedia di galeri Koperasi Merah Putih.
Vinsen Bureni, dengan belajar dari pengalaman sebelumnya, memperlihatkan skeptisisme terhadap koperasi Merah Putih.
Kata dia, berdasarkan data lapangan, program PNPM dari zaman SBY tidak keruan juntrungnya, dan program Anggur Merah dari Gubernur Frans Lebu Raya juga seperti hilang tak tentu rimbanya.
Poin Vinsen adalah, apa yang didrop dari atas tanpa memperhatikan kebutuhan konkret warga tidak berdampak pada rasa memiliki, sementara apa yang dikumpulkan dari receh menimbulkan sense of belonging yang kuat.
Lebih parah lagi adalah kenyataan bahwa program-program pusat sering kali mem-bypass provinsi dan kabupaten.
Kalau provinsi dan kabupaten tidak diberi peran mengontrol keberlangsungan sebuah program pusat, maka sudah bisa dipastikan program pusat itu akan gagal.
Mengapa provinsi dan kabupaten tidak dilibatkan? Ini disebabkan karena program pusat sering dipegang oleh sekelompok elit yang tertutup, eksklusif dan tidak mau diintervensi.
Tengara Vinsen Bureni ini diperkuat oleh analisis Eman Kosat. Eman menengarai bahwa pemerintah seolah-olah bermain-main dengan rakyat.
Pemerintah ibarat orang tua yang beri sekantong gula-gula kepada anaknya lalu ambil kembali. Dia mencontohkan, dana desa yang semula berjumlah 71 triliun rupiah kini turun menjadi 60-an triliun.
Demikian pula jumlah dana desa 1 miliar per desa, kini harus dipotong 70 persen untuk koperasi Merah Putihan – sebuah kenyataan yang diprotes banyak kades di luar NTT.
Angka-angka ini membingungkan karena, seperti sudah dikatakan oleh Kadis Koperasi, pemerintah menganggarkan 3 miliar untuk setiap koperasi, di mana 2,5 M dialokasikan untuk pembangunan gedung serta pengadaan peralatan kantor dan Rp 500 juta dipakai untuk pengadaan barang.
Lalu untuk apa lagi menyunat dana desa untuk koperasi Merah Putih?
Pertanyaan kita selanjutnya adalah, apakah Koperasi Merah Putih akan survive.
Bila kita mempelajari program-program pemerintah sejak zaman Sukarno hingga Prabowo, maka terlihat ada program yang bertahan hingga kini, dan ada pula program yang harus hilang ditelan musim.
Program yang bertahan, antara lain, Puskesmas, infrastruktur, dan penguatan UMKM. Apa alasannya? Program-program ini bertahan karena merespons apa yang dibutuhkan warga.
Puskesmas yang digagas oleh dr. Leimena menjawab ekspektasi masyarakat sederhana yang merindukan pengobatan yang berlokasi di kawasan pemukiman, mudah diakses, dengan harga yang tidak terlalu mahal.
Infrastruktur merespons harapan warga kepada pemerintah untuk membuka isolasi dan membangun akses ke pusat-pusat hasil produksi pertanian, dan UMKM merupakan bentuk bisnis skala kecil dengan jumlah modal yang berada dalam rentang kesanggupan warga desa.
Program yang kurang berhasil dapat disebutkan dua di sini. Pertama PNPM. Walaupun program ini cukup berhasil dalam menyalurkan bantuan dan memperbaiki infrastruktur desa, dia dipandang kurang berhasil dalam perubahan etos kerja (yang berarti gagal dalam pemberdayaan) karena rendahnya partisipasi atau partisipasi semu, ketergantungan yang terlalu besar pada bantuan pemerintah, rendahnya kapasitas SDM atau, lebih tepat, ketidakpatuhan petugas pada prosedur yang diberlakukan dan kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
Program lain yang juga kurang berhasil adalah pengentasan stunting di zaman Jokowi.
Kurang berhasilnya program ini disebabkan oleh kurangnya sinergi dan sinkronisasi antara program pusat dan program daerah.
Secara singkat, program pusat gagal karena tidak menyiapkan basis yang kuat di tingkat daerah.
Dengan kata lain, yang besar meremehkan yang kecil. Padahal, jika kita belajar sejarah, yang kecil justru lebih berdaya dari yang besar.
Krisis ekonomi 1998 yang menimpa Indonesia membuktikan bahwa usaha skala besar tumbang tetapi usaha skala kecil berhasil menyintas berbagai gejolak sosial, politik dan guncangan ekonomi.
Melihat pengalaman Indonesia, kita kembali bertanya apakah Koperasi Merah Putih akan bertahan?
Mengutip pendapat Esthon Niron, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan ketika membuka acara ini, sebuah program pemerintah akan bertahan kalau memenuhi tiga kriteria yaitu kejujuran, profesionalitas dan keberpihakan kepada masyarakat.
Jujur adalah bahasa agama yang menerjemahkan bahasa ekonomi transparan dan akuntabel. Apakah koperasi Merah Putih akan transparan dan akuntabel? Mari kita belajar dari program pemerintah yang sudah berjalan yaitu MBG.
Ketika banyak siswa pingsan setelah mengonsumsi MBG, sama sekali tidak ada penjelasan resmi tentang asal usul bahan pangan, tentang siapa yang memasak, siapa yang mendistribusikan, dan kandungan racun apa yang terdapat dalam MBG.
Semuanya serba misterius dan pihak sekolah terkesan takut untuk berbicara. Mengapa tidak transparan?
Seperti yang sudah dikatakan Vinsen Bureni, program pusat cenderung dikuasai sekelompok elit tertutup yang tidak melibatkan pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Selanjutnya, apakah berpihak kepada masyarakat. Keberpihakan ini sulit terlaksana karena dalam ekonomi, uang besar tidak akan melakukan pembelian kecil.
Kalau kini beras dan sayur dari Tarus dan Noelbaki serta ikan dari Oesapa tidak bisa dijual ke dapur-dapur MBG, maka ke depan apakah benar produk-produk pertanian setempat akan muncul di galeri Koperasi Merah Putih?
Karena itu, ketika ditanya oleh moderator apa komentar saya tentang koperasi Merah Putih, saya jawab, belajarlah dari kearifan lokal yang sudah diperlihatkan oleh koperasi-koperasi di NTT. Inti dari kearifan itu ialah, yang besar tidak bisa meremehkan yang kecil.
Dengan modal receh di awal pendiriannya koperasi-koperasi itu telah beraset triliunan rupiah.
Mereka respon dan berpihak terhadap kebutuhan warga, mereka mengapresiasi modal kecil, mereka transparan dan akuntabel melalui RAT dan mereka bekerja secara profesional dalam mendesain paket bantuan, penyadaran warga akan tanggung jawab bersama, serta admonisi dan pemberian sanksi yang terukur. Kita berharap Koperasi Merah Putih mau belajar dari bawah agar dia menjadi solusi, bukan mengawang-awang di angan-angan ilusi. (*)
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dekan-fisip-unwira-kupang-drs-marianus.jpg)