Opini
Opini: Hari Pendidikan Nasional dan Rapor Merah Sumba
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa seluruh aktor yang bekerja di sektor pendidikan bergerak dalam satu kerangka yang sama.
Oleh: Dr. Stepanus Makambombu
Direktur Perkumpulan Stimulant Institute Sumba, Nusa Tenggara Timur.
"Di Pulau Sumba, data Standar Pelayanan Minimum menunjukkan hampir seluruh kabupaten masih berada pada kategori belum tuntas atau rapor merah berdasarkan 6 indikator perangkingan ketuntasan. Capaian ini mencerminkan lemahnya literasi, numerasi, dan penguatan karakter peserta didik."
POS-KUPANG.COM - Tanggal 2 Mei kembali diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Sebuah momentum reflektif untuk menilai arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Di tengah optimisme menuju Indonesia Emas 2045, pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah kualitas pendidikan kita benar-benar bergerak ke arah yang lebih baik, atau justru berjalan di tempat?
Secara konstitusional, komitmen negara terhadap pendidikan tidak perlu diragukan.
Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD).
Baca juga: Perbaiki Kualitas Pendidikan, Prabowo Targetkan Tambah Papan Interaktif Digital ke Sekolah-sekolah
Kebijakan ini telah berjalan efektif sejak 2009. Artinya, hampir dua dekade Indonesia menginvestasikan sumber daya besar untuk pendidikan.
Namun realitas menunjukkan ironi. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2023 masih menempatkan Indonesia di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam literasi, numerasi, dan sains.
Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia pun belum kompetitif. Ini menjadi sinyal bahwa persoalan pendidikan kita bukan semata pada komitmen anggaran, tetapi pada bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi kualitas pembelajaran.
Jika kita menengok ke daerah, situasinya bahkan lebih memprihatinkan. Di Pulau Sumba, data Standar Pelayanan Minimum (SPM) menunjukkan hampir seluruh kabupaten masih berada pada kategori “belum tuntas” atau rapor merah berdasarkan enam indikator perangkingan ketuntasan.
Capaian ini mencerminkan lemahnya literasi, numerasi, dan penguatan karakter peserta didik. Dengan kata lain, masalah pendidikan di daerah bukan sekadar refleksi dari kondisi nasional, tetapi merupakan bentuk ketimpangan yang lebih dalam.
Pertanyaan penting pun muncul: ke mana muara investasi pendidikan selama ini?
Menariknya, dukungan terhadap pendidikan di Sumba tidak hanya berasal dari alokasi anggaran pemerintah. Berbagai lembaga non-pemerintah, baik internasional, nasional, maupun lokal, telah berkontribusi secara signifikan.
Organisasi seperti Save the Children, INOVASI, Yayasan Literasi Anak Indonesia, William & Lily Foundation, SOKOLA Institute hingga lembaga lokal seperti Stimulant Institute, Yayasan Bahtera, Sumba Integrated Development dan lainnya telah menginvestasikan sumber daya, metode pembelajaran, dan pendampingan dalam skala yang tidak kecil.
Hasilnya, beberapa sekolah dampingan mampu menunjukkan capaian yang baik yang ditunjukkan dengan rapor pendidikan mereka berstatus hijau (tuntas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dr-Stepanus-Makambombu-01.jpg)