Breaking News
Senin, 20 April 2026

Opini

Opini: Carut Marut atau Karut Marut? 

Karut-marut berarti kusut, kacau tidak keruan, rusuh, bingung, bahkan banyak bohong dan dustanya dalam perkataan. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HERYON B MBUIK
Heryon Bernard Mbuik 

Menelaah Kekacauan Tradisi Komunikasi di Dunia Pendidikan

Oleh: Heryon Bernard Mbuik 
Dosen PGSD FKIP Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM -  Dalam ruang publik Indonesia, istilah carut marut dan karut marut sering digunakan secara bergantian untuk menggambarkan keadaan yang kacau, tidak tertata, penuh konflik, dan kehilangan arah. 

Dua bentuk ini bukan sekadar variasi bahasa, melainkan representasi dari realitas sosial yang lebih luas: ketidakteraturan komunikasi dalam kehidupan institusional, termasuk dunia pendidikan. 

Ketika sekolah, kampus, atau birokrasi pendidikan dipenuhi miskomunikasi, tumpang tindih informasi, dan lemahnya etika dialog, maka sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan karut-marut komunikasi pendidikan.

Baca juga: Opini: Melestarikan Alam sebagai Tanggung Jawab Spiritual

Secara leksikal, Kamus Besar Bahasa Indonesia membedakan kedua istilah tersebut. 

Karut-marut berarti kusut, kacau tidak keruan, rusuh, bingung, bahkan banyak bohong dan dustanya dalam perkataan. 

Sementara carut-marut merujuk pada perkataan keji, kotor, atau tidak pantas. Dengan demikian, keduanya dapat dibaca sebagai dua dimensi masalah komunikasi: kekacauan sistem (karut-marut) dan kemerosotan etika bahasa (carut-marut). Dalam konteks pendidikan modern, dua-duanya sering hadir bersamaan.  

Komunikasi sebagai Jantung Organisasi Pendidikan

Dalam teori organisasi klasik, Chester Barnard menegaskan bahwa organisasi hanya dapat bertahan jika terdapat sistem komunikasi yang efektif. Tanpa komunikasi, koordinasi tidak mungkin berlangsung. 

Sementara Katz dan Kahn memandang organisasi sebagai sistem terbuka yang hidup melalui pertukaran informasi antarbagian. 

Artinya, sekolah atau universitas tidak hanya dibangun oleh gedung, kurikulum, dan anggaran, tetapi oleh arus pesan yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.

Dalam konteks pendidikan, komunikasi menjadi instrumen vital untuk menyelaraskan visi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan pemerintah. 

Jika pesan tersendat atau berubah di tengah jalan, maka kebijakan sebaik apa pun akan gagal diimplementasikan. Itulah sebabnya Hoy dan Miskel menyebut komunikasi sebagai urat nadi administrasi pendidikan.

Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak lembaga pendidikan justru terjebak dalam pola komunikasi yang tidak sehat: instruksi sepihak, informasi mendadak, bahasa birokratis yang membingungkan, dan minim ruang klarifikasi. Inilah bentuk nyata dari karut-marut komunikasi kelembagaan.

Gejala Karut-Marut Komunikasi di Dunia Pendidikan

1. Komunikasi Vertikal yang Dominan dan Menekan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved