Minggu, 19 April 2026

Opini

Opini: Dunia yang Kehilangan Tatanan

Perubahan sejati berawal dari penataan kembali cinta: apa yang dianggap bernilai, dan bagaimana menempatkannya. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HANDRI EDIKTUS
Handri Ediktus 

Kosmologi Agustinus dan Krisis Indonesia Hari Ini

Oleh: Handri Ediktus, CMF
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Indonesia hari ini bergerak dalam sebuah ironi: akses informasi semakin terbuka, tetapi kebenaran justru semakin sulit ditemukan. 

Penyebaran hoaks dan disinformasi terus meningkat, terutama dalam momentum politik dan isu sensitif di ruang publik. 

Media sosial yang semestinya menjadi ruang pertukaran gagasan kerap berubah menjadi arena konflik, di mana opini lebih dominan daripada fakta. 

Pada saat yang sama, realitas sosial diwarnai oleh krisis moral yang berulang. 

Baca juga: Opini: SiLPA NTT 2025- Ketika Sisa Anggaran Menjadi Cermin Kegagalan Serapan

Kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius, termasuk di Nusa Tenggara Timur, terutama terhadap perempuan dan anak. Praktik korupsi pun terus menggerogoti kepercayaan publik. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan yang kita hadapi bukanlah insidental, melainkan struktural.

Namun, membaca semua ini sekadar sebagai “meningkatnya kejahatan” tampak terlalu dangkal. Cara pandang ini berhenti pada gejala tanpa menyentuh akar persoalan. 

Pertanyaannya: apakah kita hidup dalam masyarakat yang semakin jahat, atau justru sedang kehilangan tatanan yang menopang kehidupan bersama? 

Di titik inilah refleksi Augustinus dari Hippo menjadi relevan. Melalui kosmologinya, Agustinus melihat realitas sebagai suatu ordo tatanan yang memberi arah dan makna. 

Dalam perspektif ini, krisis sosial dapat dibaca sebagai runtuhnya tatanan itu sendiri.

Tulisan ini mengkaji krisis Indonesia sebagai gejala hilangnya ordo, dengan menunjukkan bahwa kejahatan lebih tepat dipahami sebagai privatio boni ketiadaan kebaikan serta merefleksikan bagaimana tatanan itu dapat dipulihkan.

Krisis yang Tampak: Gejala Tanpa Akar

Bila mencermati ruang publik Indonesia hari ini, tampak bahwa kita sedang berhadapan dengan krisis yang berlapis. 

Penyebaran hoaks telah menjadi bagian dari keseharian komunikasi digital. Informasi yang tidak terverifikasi tidak hanya mudah dipercaya, tetapi juga lebih cepat menyebar dibandingkan dengan kebenaran. 

Di sisi lain, kasus kekerasan seksual yang terus berulang menunjukkan kegagalan dalam melindungi martabat manusia, terutama kelompok rentan. 

Praktik korupsi pun tetap bertahan sebagai penyakit kronis yang merusak kepercayaan publik.

Namun, melihat semua ini sebagai “banyaknya kejahatan” berisiko menyesatkan. Pendekatan ini hanya berhenti pada level simptomatik seolah masalah terletak pada individu-individu yang “buruk” tanpa menyentuh kerangka nilai yang lebih dalam. 

Yang kita hadapi sesungguhnya adalah krisis makna: cara kita memahami kebenaran, keadilan, dan kebaikan mulai retak. 

Ketika kerangka ini goyah, tindakan menyimpang bukan lagi penyimpangan yang mengejutkan, melainkan konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.

Membaca Ulang Realitas: Dari Kejahatan ke Ketiadaan Kebaikan

Di titik ini, pemikiran Agustinus menawarkan sudut pandang yang radikal. Ia menolak memahami kejahatan sebagai sesuatu yang memiliki keberadaan tersendiri. Baginya, kejahatan adalah privatio boni ketiadaan kebaikan. 

Gagasan ini tidak lahir dalam ruang kosong. Filsuf pra-Sokrates seperti Heraclitus telah berbicara tentang logos sebagai prinsip rasional yang menata kosmos, sementara Pythagoras melihat realitas sebagai harmoni yang teratur. 

Dalam tradisi ini, dunia dipahami sebagai keteraturan, bukan kekacauan.
Agustinus mengembangkan intuisi tersebut dalam horizon teologis: kosmos bukan hanya tatanan alam, tetapi juga tatanan moral. 

Karena itu, kejahatan bukan bagian dari tatanan, melainkan keretakan di dalamnya ketiadaan kebaikan yang seharusnya menjaga harmoni.

Implikasinya jelas dalam konteks Indonesia. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi tanda retaknya keadilan. 

Hoaks bukan hanya kebohongan, tetapi gejala terganggunya komitmen pada kebenaran. 

Kekerasan seksual bukan sekadar kriminalitas, melainkan runtuhnya penghormatan terhadap martabat manusia. 

Dengan demikian, krisis kita bukan karena kejahatan semakin kuat, tetapi karena kebaikan semakin melemah. Yang kita hadapi bukan keberlimpahan kejahatan, melainkan kekosongan kebaikan.

Ordo Amoris: Akar Terdalam Krisis

Pada titik terdalam, Agustinus melihat bahwa krisis manusia tidak pertama-tama terletak pada tindakan, melainkan pada apa yang ia cintai. Ia menyebutnya ordo amoris—tatanan cinta. 

Dalam Confessiones, Agustinus menggambarkan dosa sebagai amor inordinatus cinta yang tidak teratur (Confessiones, II.6; XIII.9). 

Dalam De Civitate Dei, ia menegaskan bahwa dua “kota” dibangun oleh dua cinta: cinta diri yang melupakan Allah, dan cinta kepada Allah yang menata segalanya secara benar (De Civitate Dei, XIV.28). 

Artinya, kejahatan bukan pertama-tama soal tindakan, tetapi soal orientasi. Ketika cinta kehilangan tatanannya, seluruh kehidupan ikut kehilangan arah.

Dalam konteks Indonesia, gejala ini tampak nyata. Kekuasaan lebih dicintai daripada kebenaran, popularitas lebih diutamakan daripada kejujuran, dan kepentingan diri lebih diprioritaskan daripada kebaikan bersama. 

Dalam situasi ini, penyimpangan bukan lagi anomali, melainkan konsekuensi logis. 

Ordo amoris juga menjelaskan mengapa krisis tetap bertahan meski regulasi diperkuat. Aturan dapat mengatur tindakan, tetapi tidak otomatis menata cinta. 

Selama orientasi batin tidak berubah, manusia akan selalu menemukan cara untuk membenarkan tindakannya. Dengan demikian, krisis moral kita adalah ekspresi dari tatanan cinta yang rusak. 

Ketika manusia tidak lagi mencintai yang benar secara benar, ia tidak akan mampu bertindak secara benar.

Memulihkan Tatanan: Dari Regulasi ke Transformasi

Jika akar krisis terletak pada rusaknya ordo amoris, maka solusi tidak bisa berhenti pada regulasi. 

Pengetatan hukum penting, tetapi tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pemulihan tatanan bukan hanya sosial, tetapi juga batin. 

Perubahan sejati berawal dari penataan kembali cinta: apa yang dianggap bernilai, dan bagaimana menempatkannya. 

Karena itu, pendidikan harus melampaui transfer pengetahuan dan masuk ke pembentukan karakter. 

Ruang digital perlu direbut kembali sebagai ruang dialog yang berorientasi pada kebenaran.

Namun pada akhirnya, perubahan bergantung pada kesadaran personal. Setiap individu dipanggil untuk menata kembali apa yang ia cintai. Dari situlah tindakan bermula dan arah hidup ditentukan. 

Di sinilah letak kebaruan pendekatan ini: krisis sosial tidak lagi dilihat sebagai masalah eksternal semata, tetapi sebagai cerminan dari tatanan batin yang perlu dipulihkan. 

Pada akhirnya, dunia tidak runtuh karena kejahatan terlalu kuat, tetapi karena kebaikan tidak lagi diberi tempat. Dan selama manusia gagal menata cintanya, krisis akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved