Minggu, 19 April 2026

Opini

Opini - Ganti Nama atau Ganti Nasib Bank NTT?

Transformasi Bank NTT dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memantik satu pertanyaan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Antonius Florentinus Bethan 

Ganti Nama atau Ganti Nasib Bank NTT?
Oleh: Antonius Florentinus Bethan
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sultan Agung Semarang)

POS-KUPANG.COM - Transformasi Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memantik satu pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar pergantian nama, atau sebuah upaya serius mengubah nasib?

Pertanyaan ini tidak sederhana. Ia menyentuh jantung persoalan kelembagaan di daerah: sejauh mana perubahan struktur mampu mendorong perubahan perilaku, dan sejauh mana institusi publik mampu keluar dari jebakan rutinitasnya sendiri.

Dalam banyak kasus di Indonesia, perubahan status sering kali lebih cepat daripada perubahan substansi. Nama baru hadir, tetapi cara lama tetap bertahan.

Antara Simbol dan Realitas

Perubahan dari BPD menjadi Perseroda, secara normatif, membawa konsekuensi penting: orientasi yang lebih korporatif, fleksibilitas bisnis yang lebih luas, dan tuntutan profesionalisme yang lebih tinggi.

Namun, pertanyaannya: apakah perubahan ini benar-benar dipahami sebagai transformasi, atau sekadar formalitas administratif?

Resiko terbesar dari transformasi ini adalah ilusi perubahan. Bank NTT bisa saja terlihat baru di atas kertas, tetapi tetap lama dalam praktik.

Selama ini, struktur bisnis Bank NTT sangat bergantung pada kredit konsumtif, terutama kepada ASN dan PPPK. Skema ini relatif aman karena berbasis pada kepastian penghasilan. Namun, justru di situlah masalahnya: keamanan semu yang meninabobokan.

Model bisnis berbasis kredit gaji tidak mendorong produktivitas ekonomi daerah. Ia tidak menciptakan nilai tambah, tidak memperluas basis ekonomi, dan tidak memperkuat daya tahan ekonomi lokal.

Dalam jangka panjang, pola ini justru menciptakan ketergantungan—baik bagi bank maupun bagi nasabahnya.

Lebih jauh, dominasi kredit konsumtif mencerminkan kegagalan fungsi intermediasi yang ideal. Bank tidak sepenuhnya menjalankan perannya sebagai penghubung antara dana masyarakat dengan sektor produktif. Ia berhenti pada fungsi distribusi konsumsi, bukan penggerak produksi.

Jika setelah menjadi Perseroda orientasi ini tidak berubah, maka transformasi hanya akan menjadi kosmetik kelembagaan.

Budaya Birokrasi dalam Tubuh Korporasi

Masalah lain yang tidak kalah krusial adalah budaya kerja. Status BPD selama ini membawa konsekuensi kultural: prosedural, administratif, dan sering kali defensif terhadap resiko.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved