Rabu, 22 April 2026

Opini

Opini: Di Antara Nyawa dan Sistem- Potret Rapuh Pelayanan Rumah Sakit di NTT

Perbaikan pelayanan kesehatan di NTT tidak cukup hanya dengan menambah fasilitas atau tenaga medis. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI TRY SURIANI L TUALAKA
Try Suriani Loit Tualaka 

Oleh: Try Suriani Loit Tualaka
Peneliti Junior di Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang.

POS-KUPANG.COM - Pelayanan kesehatan sering disebut sebagai wajah paling manusiawi dari negara. 

Di sanalah relasi antara sistem dan warga diuji dalam situasi paling genting: ketika seseorang berada di ambang hidup dan mati. 

Namun, pengalaman sejumlah pasien di Nusa Tenggara Timur ( NTT) justru memperlihatkan wajah lain, sebuah sistem yang rapuh, tidak konsisten, dan dalam banyak kasus, kehilangan sensitivitas kemanusiaan.

Diagnosis Tanpa Kepastian

Persoalan ini bukan sekadar keluhan individual. Ia adalah akumulasi dari praktik yang berulang, dari ruang bersalin hingga ruang ICU, dari ucapan tenaga medis hingga kebijakan administratif yang kaku.

Banyak keluhan telah disampaikan, namun keluhan-keluhan ini masih menjadi masalah pribadi atau keluarga, belum jadi masalah publik. 

Baca juga: Opini: Komedi Emak-Emak Untuk Para Lelaki yang Belum Bosan Berperang

Salah satu kasus yang mencerminkan krisis tersebut terjadi pada seorang pasien yang awalnya didiagnosis mengalami serangan jantung di sebuah rumah sakit di salah satu kabupaten di NTT. 

Berdasarkan diagnosis itu, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar dan ternama di kota provinsi dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik. 

Di rumah sakit rujukan, dokter yang bertugas menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi serangan jantung sebagaimana diagnosis awal. 

Situasi ini bukan sekadar membingungkan ketika dihadapin oleh pasien, tetapi juga menunjukkan adanya celah serius dalam akurasi diagnosis dan lemahnya koordinasi dalam sistem rujukan antar fasilitas kesehatan. 

Pasien tetap dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis, tetapi tanpa kepastian yang jelas mengenai penyebab penyakit yang dialaminya.

Hari-hari berikutnya menjadi periode ketidakpastian yang panjang. Pasien berada dalam kondisi kritis, sementara keluarga tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai kondisi medis yang sebenarnya. 

Hingga hari ketujuh, ketika tidak ada perkembangan signifikan dan penyebab penyakit belum juga teridentifikasi, keluarga berinisiatif memindahkan pasien ke rumah sakit lain yang dinilai memiliki kapasitas diagnostik lebih baik.

Namun respons yang diterima justru memperlihatkan salah satu wajah paling problematik dari sistem pelayanan. 

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa pemindahan hanya dapat dilakukan jika keluarga bersedia menandatangani surat “keluar paksa”, yang diikuti dengan pencabutan seluruh alat medis yang masih terpasang pada pasien. 

Artinya, segala risiko, termasuk kemungkinan kematian, akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga. 

Dalam situasi seperti ini, pilihan menjadi semu. Secara administratif, keluarga diberi opsi, tetapi secara substansial mereka dipaksa memilih antara dua kemungkinan yang sama-sama fatal: bertahan tanpa kepastian penanganan, atau memindahkan pasien dengan risiko kehilangan nyawa di tengah proses. 

Ini bukan sekadar persoalan prosedur, melainkan bentuk nyata kegagalan sistem dalam melindungi pasien. 

Ketakutan itu membuat keluarga memilih bertahan. Pasien tetap berada di ruang ICU hingga hari kesembilan, sebelum akhirnya meninggal dunia, tanpa pernah benar-benar diketahui secara pasti apa penyebab utama kondisinya. 

Sistem pelayanan kesehatan kita menyediakan pilihan yang lebih baik bagi pasien. 

Pada titik yang paling krusial, vonis hidup dan mati pasien diputuskan oleh birokrasi rumah sakit.

Empati yang Dibatasi

Kasus ini membuka persoalan yang lebih dalam: bagaimana sistem kesehatan memperlakukan ketidakpastian, bagaimana komunikasi dijalankan, dan sejauh mana keluarga dilibatkan dalam proses perawatan. 

Dalam berbagai studi internasional, keterlibatan keluarga dalam perawatan pasien kritis justru menjadi bagian penting dari proses penyembuhan. 

Penelitian dalam jurnal Critical Care Medicine dan Journal of Intensive Care menunjukkan bahwa pasien dalam kondisi koma masih memiliki kemampuan merespons rangsangan eksternal, termasuk suara dari orang terdekat. 

Interaksi sederhana yang diberikan oleh keluarga, seperti berbicara atau memberikan dukungan emosional, dapat berperan sebagai stimulasi neurologis yang penting dan berpotensi mendukung proses pemulihan kesadaran (Schiff et al., 2007).

Namun dalam praktiknya, akses keluarga justru dibatasi secara tidak konsisten. 

Dalam kasus ini, istri pasien hanya diizinkan menjenguk beberapa kali setelah berulang kali memohon, sementara pasien lain di ruang yang sama tetap dapat menerima kunjungan keluarga. 

Ketidakkonsistenan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pembatasan tersebut benar-benar berbasis pertimbangan medis, atau sekadar praktik administratif yang tidak transparan?

Ketimpangan Layanan Kesehatan

Krisis empati juga tampak jelas di ruang bersalin. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan, masih ditemukan praktik kekerasan verbal. 

Dalam satu pengalaman, seorang ibu yang sedang menahan sakit persalinan justru mendapat komentar merendahkan dari tenaga medis: “Waktu berhubungan dengan suami tidak berteriak, malah menikmati. Tapi sekarang di rumah sakit berteriak sampai semua orang tahu mau melahirkan.” 

Ucapan ini bukan sekadar tidak pantas, tetapi merupakan bentuk kekerasan yang merendahkan martabat perempuan. 

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan pelayanan persalinan yang bebas dari penghinaan dan kekerasan verbal.

Di luar itu, persoalan fasilitas kesehatan di NTT masih menunjukkan ketimpangan yang nyata, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman. 

Ambulans yang terbatas, alat medis yang minim, serta sistem rujukan yang belum terintegrasi membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi persoalan serius. 

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa wilayah timur Indonesia masih tertinggal dalam distribusi fasilitas kesehatan dibandingkan wilayah barat. 

Namun, realitas di lapangan jauh lebih keras: tidak sedikit ibu hamil yang harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju fasilitas kesehatan dengan kondisi jalan rusak, bahkan terputus saat musim hujan. 

Dalam beberapa kasus, ibu terpaksa melahirkan di tengah perjalanan, di atas kendaraan seadanya atau di jalan karena ambulans tidak tersedia atau tidak mampu menjangkau lokasi akibat banjir. 

Situasi ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir menjamin akses kesehatan yang aman dan setara bagi semua warganya. Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah praktik diferensiasi pelayanan antara pasien BPJS dan pasien mandiri. 

Fenomena ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan keluhan yang berulang dalam berbagai pengalaman masyarakat. 

Perbedaan dalam kecepatan pelayanan, akses terhadap tindakan medis, hingga kualitas komunikasi menunjukkan adanya stratifikasi yang seharusnya tidak terjadi dalam layanan kesehatan publik.

Sistem Kehilangan Kemanusiaan

Pada titik ini, persoalan pelayanan rumah sakit di NTT tidak lagi bisa dilihat sebagai kendala teknis semata, melainkan sebagai kegagalan struktural yang saling terkait. 

Lemahnya tata kelola pelayanan membuat sistem berjalan tanpa arah yang jelas, sementara standar komunikasi medis yang minim menyebabkan informasi penting tidak tersampaikan dengan baik kepada pasien dan keluarga. 

Di sisi lain, pengawasan terhadap implementasi SOP yang lemah membuka ruang bagi praktik pelayanan yang tidak konsisten, bahkan sewenang-wenang. 

Semua ini diperparah oleh krisis etika dalam praktik sehari-hari, di mana empati dan penghormatan terhadap martabat pasien kerap diabaikan. 

Rumah sakit tidak sekadar berfungsi sebagai institusi medis, tetapi juga sebagai ruang sosial di mana relasi kuasa, akses, dan ketidakadilan diproduksi.

Apa yang dialami pasien dan keluarganya dalam kasus ini adalah refleksi dari sistem yang belum berpihak pada manusia, pada warga negara. 

Ketika keluarga harus bernegosiasi untuk sekadar menemui orang yang mereka cintai, ketika informasi datang terlambat, dan ketika keputusan medis dibingkai dalam ancaman administratif, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga kemanusiaan itu sendiri.

Perbaikan pelayanan kesehatan di NTT tidak cukup hanya dengan menambah fasilitas atau tenaga medis. 

Ia membutuhkan perubahan cara pandang yang mendasar: dari sistem yang prosedural menjadi sistem yang manusiawi; dari pelayanan yang kaku menjadi empatik; dan dari komunikasi yang tertutup menjadi transparan.

Sebab pada akhirnya, di tengah segala keterbatasan, yang paling dibutuhkan masyarakat NTT bukan hanya teknologi atau bangunan rumah sakit, tetapi kehadiran sistem yang benar-benar melindungi nyawa dan menjaga martabat manusia, “terutama mereka yang hidup di pinggiran yang selama ini paling sering ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.” (*)

Simak terus berita, cerpen dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved