Opini
Opini: Mengenang Habermas dan Kritik Komodifikasi Demokrasi
Habermas selama puluhan tahun menulis tentang pentingnya ruang publik yang bebas dari dominasi negara dan pasar.
Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Akademisi Kebijakan Publik FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Demokrasi dahulu dibayangkan sebagai percakapan panjang tentang kepentingan bersama. Ia hidup dari argumen, dari pertemuan gagasan, dari kesediaan warga untuk saling mendengar sebelum memutuskan arah masa depan bersama.
Namun dalam lanskap politik mutakhir, demokrasi semakin sering tampil seperti pasar yang riuh, ada promosi, ada transaksi, ada sponsor, dan ada harga yang harus dibayar untuk masuk ke dalam arena kekuasaan.
Dalam dunia yang semakin komersial seperti itu, wafatnya Jürgen Habermas pada Maret 2026 seperti gema dari masa lain, masa ketika politik masih dipercaya sebagai ruang pertimbangan publik, bukan sekadar arena pertukaran kepentingan.
Baca juga: Opini: Antara Regulasi Fiskal dan Tanggung Jawab Negara
Habermas selama puluhan tahun menulis tentang pentingnya ruang publik yang bebas dari dominasi negara dan pasar.
Dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), ia menjelaskan bagaimana demokrasi modern bergantung pada ruang diskursus di mana warga dapat berdebat secara rasional mengenai urusan bersama.
Namun Habermas juga memperingatkan bahwa ruang publik bisa mengalami “kolonisasi” oleh sistem, yakni oleh kekuatan uang dan kekuasaan administratif yang perlahan-lahan menggantikan komunikasi rasional dengan kalkulasi instrumental.
Ketika itu terjadi, demokrasi memang masih terlihat hidup, tetapi roh deliberatifnya pelan-pelan menghilang.
Jika kita melihat Indonesia hari ini, peringatan Habermas terasa semakin relevan. Bukan karena demokrasi kita runtuh, melainkan karena ia berubah bentuk.
Ia tetap memiliki pemilu, partai, parlemen, dan prosedur politik yang lengkap.
Tetapi dalam praktiknya, politik semakin mahal dan semakin bergantung pada kekuatan finansial.
Demokrasi tidak lagi semata-mata ditentukan oleh argumentasi publik, melainkan oleh kemampuan mobilisasi sumber daya.
Ruang Publik yang Dikomersilkan
Salah satu indikator yang menggambarkan kecenderungan itu dapat dilihat dari ongkos politik elektoral.
Kajian Litbang Kompas beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah untuk memenangkan pilkada dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, tergantung pada skala wilayah dan tingkat kompetisi.
Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan pernah mengungkap bahwa sebagian calon kepala daerah mengaku mengeluarkan dana antara Rp20 miliar hingga Rp100 miliar dalam satu kontestasi pilkada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoga-Bumi-Pradana.jpg)