Rabu, 22 April 2026

Opini

Opini: Debat HAM- Antara Sensasi Televisi dan Kedewasaan Berpikir Publik 

Hal asasi manusia bukan sekadar topik diskusi.  Ia adalah fondasi etik dan konstitusional yang menjadi napas negara hukum. 

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI APRIANUS G BAHTERA
Aprianus Gregorian Bahtera 

Padahal kita ketahui bersama bahwa dalam negara hukum legitimasi tidak lahir dari sorak sorai, melainkan dari norma dan komitmen konstitusional.

Perdebatan yang dikemas sebagai tontonan berpotensi menciptakan polarisasi baru. 

Pendukung satu tokoh akan memihak tanpa selalu menimbang substansi. Di sinilah isu fundamental beruang menjadi ajang pembelahan. 

Kita sudah cukup lelah dengan politik identitas dan fragmentasi opini.  mengapa harus menambahkan satu lagi arena konflik simbolik?

HAM Bukan Milik Pemenang: Prinsip Universal dan Tanggung Jawab Negara 

Hak Asasi Manusia pada dasarnya  bertumpu pada gagasan bahwa setiap manusia memiliki hak  yang tidak dapat diganggu gugat.  

Konsep ini tidak muncul dari ruang kosong. Ia berkembang melalui refleksi panjang sejarah, dari pengalaman penindasan hingga kesadaran akan pentingnya pembatasan kekuasaan negara. 

Di negara Indonesia, pengakuan HAM tidak berdiri di luar konstitusi. Ia tertanam dalam struktur normatif negara.  

Presiden, lembaga legislatif, hingga aparat penegak hukum tertambat untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak tersebut. 

Maka perdebatan lebih yang relevan bukan apakah HAM itu penting, melainkan bagaimana negara memastikan implementasinya efektif.

Jika seorang menteri dan seorang akademisi sekaligus Guru Besar Hukum hendak berdialog, ruang yang sangat tepat adalah forum akademik atau diskusi kebijakan yang memungkinkan elaborasi sangat mendalam.  

Misalnya di sebuah universitas . Di sana dapat menyediakan lingkungan yang tepat untuk menguji argumentasi tanpa ada tekanan dramatik.  Di sana gagasan tidak dipacu oleh waktu iklan,  melainkan oleh ketekunan berpikir. 

Format talk show cendrung menyederhanakan  kompleksitas. Sementara Isu  HAM justru menuntut konseptual. 

Kita berbicara tentang hak hidup, kebebasan berpendapat, perlindungan dari diskriminasi hingga hak atas kesejahteraan. 

Ini bukan topik yang bisa diringkas dalam kalimat satu menit tanpa kehilangan kedalaman maknanya. 

Ada pula risiko lain yang jarang disadari:  munculnya pihak ketiga yang memanfaatkan perdebatan untuk kepentingan politik pragmatis. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved