Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Opini: Posisi Strategis Karir Perempuan dan Komitmen  Kesetaraan Gender

Tujuan SDGs ke-5 ini mengakhiri bentuk diskriminasi apapun terhadap perempuan dan anak perempuan. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DIAN A GIRSANG
Dian Anggriani Girsang 

Oleh: Dian Anggriani Girsang
Pegawai BPS Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Menurut Judith Butler pada penelitiannya  berjudul Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity tahun 1990,  gender tidak hanya berkaitan dengan perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, tetapi juga merupakan konstruksi sosial yang dibentuk melalui interkasi dan norma budaya. 

Dengan demikian, identitas dan peran gender ditentukan oleh bagaimana masyarakat membentu harapan dan persepsi terhadap perilaku individu berdasarkan jenis kelaminnya. 

Hal ini sejalan dengan pendapat bahwa gender bukanlah sebatas sesuatu yang “kita miliki” tetapi merupakan “sesuatu yang kita lakukan” dalam kehidupan. 

Baca juga: Transisi Energi di NTT Harus Responsif Gender

Kesetaraan gender menjadi salah satu komponen penting dalam pembangunan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal sebagai (SDGs) ke-5. 

Tujuan SDGs ke-5 ini mengakhiri bentuk diskriminasi apapun terhadap perempuan dan anak perempuan. 

Terget SDGs ke-5 juga memastikan perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi penuh dan setara di berbagai bidang kehidupan termasuk di dalamnya kesempatan bekerja dengan layak. 

Ini sudah menjadi komitmen global untuk memastikan setiap hak perempuan, dari anak-anak sampai lansia, dapat diterima dan dihormati. 

Hal ini mencakup upaya untuk memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang pekerjaan, dan untuk memberdayakan perempuan dalam pengambilan keputusan. 

Tujuan akhir dari komitmen ini adalah menciptakan lingkungan dimana laki-laki dan perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkontribusi, dan memberikan potensi terbaik mereka sepenuhnya.

Isu Kesetaraan Gender

Pemahaman tentang gender secara komprehensif menjadi salah satu hal yang mampu mempermudah mengatasi diskriminasi atau ketidakadilan berbasis gender yang terjadi di masyarakat. 

Namun, hal ini seringkali sulit untuk diterapkan.  Laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 2019 menjelaskan, kejadian-kejadian stereotip gender masih sering terjadi dan menjadi salah satu faktor penghambat perempuan mengakases pendidikan tinggi dan mencapai karir di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). 

Dalam mengukur dan menggambarkan keadaan kesetaraan gender Indonesia, BPS telah melakukan penghitungan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari tahun ke tahun. 

IKG menggambarkan besarnya kerugian (loss) yang terjadi dalam pembangunan manusia akibat adanya ketimpangan gender dalam dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan tentu saja pasar tenaga kerja.

Tabel
Tabel (POS-KUPANG.COM/HO)

Pada tahun 2024, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Indonesia sebesar 0,421 yang bermakna bahwa Indonesia telah kehilangan 42,1 persen potensi pembangunan manusia akibat masih terjadinya ketimpangan gender. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved