Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026

Opini

Opini: Belis, Adat dan Sakramen- Wajah Perkawinan Katolik di Nusa Tenggara Timur

Gereja Katolik memandang perkawinan sebagai sakramen kasih, tanda kehadiran Allah dalam cinta suami-istri. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI FLADIMIR SIE
Fladimir Sie 

Oleh: Fladimir Sie
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Di Nusa Tenggara Timur (NTT), perkawinan bukan sekadar peristiwa pribadi antara dua orang yang saling mencintai, melainkan sebuah peristiwa sosial, budaya, dan religius yang melibatkan keluarga besar bahkan seluruh komunitas. 

Dalam konteks masyarakat Katolik NTT, perkawinan memiliki dua dimensi penting yang berjalan bersama: adat sebagai identitas budaya dan sakramen sebagai rahmat iman. 

Kedua dimensi ini tidak selalu bertentangan, tetapi dalam praktiknya sering menghadirkan tantangan yang menuntut refleksi bersama.

Salah satu unsur penting dalam tradisi perkawinan di NTT adalah belis. Dalam banyak budaya lokal, belis dipahami sebagai simbol penghargaan kepada keluarga perempuan, tanda kesungguhan laki-laki, serta sarana membangun relasi kekerabatan. 

Baca juga: Opini: Kalau Bangga Bayar Belis, Harus Malu Cucu Otak Setengah

Belis pada dasarnya bukan transaksi ekonomi, melainkan simbol tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap martabat perempuan serta keluarganya. 

Dalam makna aslinya, belis memiliki nilai komunal yang memperkuat persaudaraan antar keluarga.

Namun, perubahan sosial dan ekonomi membuat praktik belis mengalami pergeseran makna. Dalam beberapa situasi, belis menjadi beban ekonomi yang berat bagi pasangan muda. 

Tidak jarang perkawinan tertunda, konflik keluarga muncul, atau bahkan pasangan memilih hidup bersama tanpa pernikahan sakramental karena tuntutan adat yang dianggap terlalu tinggi. 

Di sinilah muncul ketegangan antara nilai budaya yang ingin dipertahankan dan panggilan iman untuk menghidupi sakramen perkawinan.

Gereja Katolik memandang perkawinan sebagai sakramen kasih, tanda kehadiran Allah dalam cinta suami-istri. 

Sakramen perkawinan bukan hanya perayaan liturgis, tetapi juga panggilan hidup untuk saling mengasihi, setia, dan terbuka pada kehidupan. 

Dalam terang iman Kristiani, inti perkawinan bukanlah pesta adat atau kelengkapan simbol budaya, melainkan perjanjian kasih yang dimeteraikan oleh Allah sendiri. 

Karena itu, Gereja selalu menekankan bahwa nilai sakramental perkawinan tidak boleh dikaburkan oleh tekanan sosial atau ekonomi.

Meski demikian, Gereja di NTT tidak pernah menolak adat. Sebaliknya, Gereja melihat budaya lokal sebagai kekayaan yang dapat memperkaya penghayatan iman. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved