Opini
Opini: Pentingnya Etika dalam Kehidupan Sosial
Keduanya saling mengandaikan dan melengkapi. Bahwa hidup tanpa prinsip etika laiknya kita menabur garam di lautan.
Catatan atas Tragedi Pilu di Jerebuu-Ngada
Oleh: Yanuarius Y.Tolan Igor
Kepala Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur
POS-KUPANG.COM - Prinsip etika dan persoalan sosial memiliki keterkaitan erat ketika dipadankan pada konteks atau kenyataan hidup yang menyisahkan situasi batas yang kompleks.
Substansi kedua prinsip ini saling melengkapi dan berdampak pada suatu locus permasalahan. Etika penting dikedepankan dalam seluruh tatanan kehidupan sosial.
Sebaliknya, keberlangsungan hidup dan tatanan sosial tidak akan berdampak positif tanpa adanya prinsip etika yang melingkupi.
Keduanya saling mengandaikan dan melengkapi. Bahwa hidup tanpa prinsip etika laiknya kita menabur garam di lautan.
Kita melakukan dan menghendaki sesuatu yang menyita pikiran dan tenaga tetapi berdampak nihil atau hampa. Kita hanya mampu dalam merancang strategi tetapi gagal dalam mencapai tujuan.
Baca juga: Opini: Involusi Modal Manusia Sumba dan Paradoks Gengsi Kematian
Jika kita tidak selektif memosisikan prinsip etika dalam kehidupan sosial, maka secara tidak langsung kita juga sedang mengabaikan nilai-nilai dasar dari prinsip kebersamaan dan tatanan kolektif.
Arti dan Pentingnya Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani (ethikos, ethos), yang dimaknai sebagai kebiasaan, adat, dan praktik.
Etika kemudian dijadikan prinsip dasar dalam berbagai budaya yang umumnya dikenal sebagai filsafat moral. Prinsip yang menekankan hakikat moralitas dan apa yang dikehendaki publik dari kita.
Filsuf Socrates memaknai etika lebih sebagai prinsip yang berbicara tentang “bagaimana kita harus hidup,” dan mengapa kita harus hidup demikian.” (Bdk. James Rachels:2004).
Merujuk pada konteks pemahaman di atas, kita memaknai etika lebih sebagai sebuah prinsip ilmu dan bukan sebuah ajaran.
Socrates tengah mengajak kita memaknai secara benar bahwa prinsip yang mengatakan bagaimana kita harus hidup adalah sebuah ajaran moral.
Etika sejatinya berperan lebih jauh tentang alasan mendasar mengapa kita harus mengikuti dan berkomitmen memosisikan tanggungjawab kita atas pelbagai ajaran moral.
Banyak dari antara kita tentunya bertanya, mengapa etika itu penting?
Pertama, secara kodrati hidup kita tak bisa dipisahkan dari aspek pertimbangan moral tentang apa yang baik, bernilai dan benar.
Kendati demikian, kadang setiap pertimbangan moral berdampak kontraproduktif baik terhadap orang lain maupun diri sendiri.
Karenanya, etika atau filsafat moral hadir untuk memastikan hakikat tentang kebaikan dan kejahatan.
Kedua, etika dibutuhkan untuk menyelaraskan keyakinan kita untuk bijak menempatkan aspek dasar tentang nilai yang baik dan yang buruk.
Terkadang dalam kehidupan sosial, dampak dari setiap ilmu atau teori membawa kita pada tindakan yang salah kaprah.
Etika hadir menemukan hakikat kebaikan bagi kita dalam memaknai setiap peristiwa hidup.
Ketiga, etika membantu kita menemukan orientasi atau tujuan hidup. Etika membantu kita secara konsisten dan selektif mencari dan menemukan orientasi hidup yang sesungguhnya di balik beragam pandangan hidup yang kadang dianggap benar dan berdaya saing tetapi sejatinya merusak dan mereduksi tatanan nilai budaya dan tradisi.
Persoalan Sosial
Persoalan sosial cenderung muncul dari rentannya tatanan budaya yang dari waktu ke waktu kehilangan eksistensinya. Beragam faktor jadi alasan kuat terjadinya persoalan sosial.
Misalnya, penerapan prinsip etika dan larangan adat-istiadat yang sifatnya tidak lagi mengikat dan berdampak luas.
Sepekan terakhir, publik tanah air disuguhi sebuah berita yang seketika memantik atensi semua lapisan masyarakat.
Berita yang dirilis berbagai media baik cetak maupun daring bukan tentang prestasi anak bangsa yang mengibarkan lencana merah putih, melainkan peristiwa nahas yang memengaruhi psikologi khayalak dimana seorang anak berumur 10 tahun rela mengakhiri masa hidupnya (bunuh diri) karena tak ikhlas lagi melihat keterbatasan hidup yang dialami ibu dan adik-adiknya.
Tragedi ini terjadi di Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kamis, 29/1/2026).
Peristiwa ini jadi representasi dinamika persoalan sosial. Hampir semua lapisan masyarakat dan hirarki pemerintahan (pusat-daerah) saling mengoreksi dan dominan memosisikan tentang siapa yang benar dan salah.
Banyak pihak yang larut dalam kesedihan panjang karena berempati dan pernah hadir dan mengalami dari dekat situasi yang dialami YBR (inisial) dan keluarganya.
Tetapi banyak pihak lain lebih fokus mengklaim tentang peran dan keterlibatan nyata dalam berbagai layanan pemerintahan.
Berbasiskan kenyatan dan peristiwa yang terjadi, kita tentu kembali memroyeksikan idealisme di tengah situasi batas yang menyita perhatian publik.
Idealisme kita bukan tentang apa yang pemerintah dan semua lembaga keagamaan, organisasi, dan pemerhati sosial lakukan pasca tragedi ini, melainkan seberapa jauh dan efektif masing-masing kita berperan menerapkan etika dalam berbagai urusan sosial.
Klaim tentang peran subjektif maupun kolektif, bukan pilihan untuk mengembalikan sesuatu yang telah hilang dan tak akan lagi kembali.
Hal sederhana yang seharusnya ditindaklanjuti adalah mencari dan menemukan alasan mendasar yang melatarbelakangi peristiwa itu terjadi dan mengevaluasi segala bentuk peran dan kebijakan semua lembaga negara, agama, pemerhati sosial dan lain sebagainya.
Perspektif banyak kalangan menilai peristiwa ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjamin keberlangsungan hidup warganya.
Pada satu sisi, pandangan ini bisa merepresentasikan kegagalan negara dalam sistem pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Namun, pada sisi yang lain, negara juga berperan pada tupoksinya yang terkendala karena belum ditindaklanjuti secara adil dan merata oleh pemangku kepentingan daerah hingga pelosok desa.
Persoalan sosial seperti ini mengingatkan kita bahwa situasi batas itu muncul akibat tergerusnya tatanan nilai yang jadi sumber kekuatan dan jaminan keberlangsungan hidup.
Karenanya terhadap situasi ini, semua pemangku kepentingan yang merasa dimiliki oleh setiap lapisan masyarakat berbenah diri dan berkomitmen pada sebuah orientasi sosial yang berdampak nyata bagi setiap lapisan masyarakat yang mebutuhkannya.
Setiap lembaga keagamaan tentunya juga berbenah diri. Menilai sejauh mana ajaran moral berdampak pada khalayak (umat/konteks keagamaan) di tengah kompleksitas pengetahuan yang cenderung menihilkan prinsip etika dan ajaran moral keagamaan.
Masing-masing pemangku kepentingan yang dibutuhkan perannya atas persoalan sosial seperti ini mesti punya terobosan yang berdaya mengubah dan meringankan beban hidup bukan menciptakan situasi yang membuat banyak kalangan merasa miris menentukan pilihan dan membangun optimisme.
Negara, lembaga keagamaan, organisasi sosial, dan pemerhati sosial hendaknya menyelaraskan peran dan kebijakan pada prinsip etis yang saling melengkapi.
Filsuf Emanuel Kant (1724-1804) menilai etika bukan sebagai moralitas, melainkan pertimbangan kebijaksanaan semata.
Baginya, moralitas bukan tindakan supaya memeroleh kebahagian, melainkan suatu kewajiban.
Bila saya harus menolong orang lain, maka tindakan tersebut dilakukan bukan dengan tujuan mencari kesenangan, melainkan karena saya wajib secara moral.
Merujuk pada pandangan Kant, masing-masing kita berbenah sembari menilai persoalan sosial dan tragedi ini sebagai kesempatan reflektif bahwa semua bentuk kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya adalah kewajiban moral yang pada waktunya kita penuhi.
Dalam aksi dan etika kewajiban demikian, kita butuh pula etika kasih yang oleh Robert Spaemann sebagai dasar mencari dan menemukan kewajiban dan kebahagian di balik tindakan.
Selanjutnya, Spaemann mengutip biarawan abad pertengahan Richard dari S.Victor, Ubi amor ibi oculus (dimana ada kasih, di situ ada mata).
Spaemann kemudian membalik pribahasa ini menjadi “Ubi oculus, ibi amor (dimana ada mata, di situ ada kasih).
Spaemann bertolak dari kenyataan bahwa secara spontan manusia mempunyai rasa belas kasihan dan keadilan. (Bdk.Franz Magnis Suseno, 2005).
Robert Spaemann seakan mengajak kita untuk memosisikan hubungan timbal balik antara mata dan hati (keterbukaan akal budi).
Kasih menuntut kita peka dan memiliki mata terbuka terhadap sesama, dan perbuatan moral akan terlaksana melalui kegembiraan besar.
Menyikapi persoalan sosial dan peristiwa nahas yang dialami bocah 10 tahun di Ngada-Flores, semua pihak tanpa kecuali saatnya berpihak dalam tindakan nyata namun konsisten mengedepankan etika dalam pelayanan.
Tidak penting lagi masing-masing kita saling membandingkan siapa yang benar dan yang salah, tetapi kembali merajut komitmen dan optimisme untuk mengakhiri peristiwa ini dan tak akan lagi terulang.
Kita menyandingkan prinsip etika dan persoalan sosial ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.
Urgensi kita berempati karena kewajiban moral, bukan karena tuntutan norma dan kebijakan yang temporal sifatnya. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
Yanuarius Y. Tolan Igor
etika dan moral
Opini Pos Kupang
Nusa Tenggara Timur
beretika
Etika
Meaningful
| Opini: Dunia yang Kehilangan Tatanan |
|
|---|
| Opini: El Nino Godzilla, Potensi Bias Risiko dan Arah Kebijakan |
|
|---|
| Opini: SiLPA NTT 2025- Ketika Sisa Anggaran Menjadi Cermin Kegagalan Serapan |
|
|---|
| Opini: Martabat Perempuan di NTT dalam Terang Dokumen Mulieris Dignitatem |
|
|---|
| Opini: Saatnya Kita Bangun Masyarakat Interkultural |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yanuarius-YTolan-Igor-03.jpg)