Kamis, 14 Mei 2026

Opini

Opini: Poco-Poco Pendidikan

Pemerintah NTT harus akui, bahwa sistem pendidikan daerah belum sepenuhnya hadir sebagai ruang aman bagi peserta didik. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ERNESTUS HOLIVIL
Ernestus Holivil 

Oleh: Ernestus Holivil
Penulis Buku Demokrasi Zombie

POS-KUPANG.COM - Pendidikan di Indonesia nyaris tak pernah kekurangan panggung. Ia selalu tampil gagah dalam pidato kenegaraan, dokumen perencanaan, dan dalam janji-janji politik. 

Setiap rezim bahkan,  ia dipromosikan sebagai fondasi kemajuan, penentu masa depan, dan simbol keseriusan negara membangun peradaban. Narasinya hadir dengan nada optimistis, seolah perubahan besar sedang ada di depan mata.

Hari-hari ini, optimisme itu seperti ditampar realitas pahit. Di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak sekolah dasar berusia 10 tahun mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen seharga Rp10.000. 

Baca juga: Opini: Buku dan Bulpoin Simbol Ratio et Intellectus

Tragedi ini bukan sekadar kabar duka. Ini adalah potret telanjang rapuhnya fondasi pendidikan kita.

Metafora poco-poco menjadi cara paling jujur membaca situasi ini. Gerakannya rapi, ritmis, dan tampak terkoordinasi, tetapi tidak menghasilkan perpindahan posisi. 

Pendidikan kita  pun seperti itu. Terlihat sibuk dari luar, penuh program dan regulasi, tetapi substansinya nyaris tak berubah. Yang berubah hanya istilah, format, dan prosedur. 

Kehilangan Orientasi

Apa masalah utama pendidikan kita? Saya kira kita tidak pernah ketiadaan kebijakan, tapi yang ada justru banjir kebijakan yang kehilangan orientasi.  

Pemerintah daerah tampak sangat aktif memproduksi agenda pembangunan pendidikan, tetapi gagal memastikan kebutuhan dasar peserta didik terpenuhi. 

Aktivisme kebijakan daerah lebih menonjolkan pencitraan administratif daripada keberanian menyentuh realitas sosial kemiskinan masyarakat.

Kalau mau jujur, pendidikan kita selama ini hampir direduksi menjadi proyek manajerial. 

Di level sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi, keberhasilan pendidikan diukur melalui laporan, indikator kinerja, dan kepatuhan terhadap regulasi. 

Substansi pembelajaran—relasi guru dan murid, daya kritis, kualitas pemahaman, serta kesejahteraan peserta didik—terdesak ke pinggir, sebab itu dianggap urusan sekunder.

Inilah paradoknya. Bahwa pendidikan kita bergerak dalam logika administratif kaku. Tapi anehnya, negara justru merasa telah menjalankan kewajiban konstitusional karena anggaran meningkat dan program berjalan.

Padahal, di tingkat pengalaman nyata peserta didik, banyak kebutuhan dasar yang luput dari perhatian kebijakan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved