Opini
Opini: Bencana, Parrhesia dan Rezim Anti-Kebenaran
Salah satu karakter dari parrhesia adalah bahwa pengkritik selalu berada pada posisi inferior dibanding pihak yang dikritik.
Oleh: Sintus Runesi
Tinggal di Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Dari banyak peristiwa sosio-politik akhir-akhir ini, kita melihat bagaimana elite kekuasaan negeri ini, banyak kali menghina nalar publik.
Penghinaan itu tampak dalam pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan rasionalitas maupun kebenaran faktual, melalui tendensi untuk mengubah fakta menjadi pendapat, dan mengaburkan batas-batas keduanya.
Ada asumsi bahwa pengetahuan masyarakat terbatas, dan karena itu apa yang disampaikan oleh seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan politis, akan diterima sebagai kebenaran yang sesungguhnya.
Contoh terbaru bisa kita lihat dalam pemberitaan terkait bencana besar di Pulau Sumatera, terutama menyangkut persoalan kayu gelondongan yang dihanyutkan oleh banjir.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis Makin Berkilau, UBS dan Galeri24 Rp 2,5 Juta per Gram
Sekurang-kurangnya ada dua berita yang cukup representatif memerlihatkan secara terang bentuk penghinaan itu, terutama pada masyarakat yang terkena bencana.
Pertama, tampak dalam pernyataan Mayjen TNI Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan, sebagaimana tayang dalam Kompas Petang (Sabtu, 29/11/2025).
Di situ, Mayjen Rio mengungkapkan bahwa bersama timnya, mereka tidak menemukan penggundulan hutan sebagai salah satu penyebab penting banjir yang telah menewaskan seribu lebih orang dan menghilangkan banyak pemukiman.
Pernyataan yang mirip diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hasan Faisol Nurofiq.
Dalam rilis Kementerian Kehutanan, Hasan Faisol menyatakan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang dihanyutkan banjir bukan hasil dari aktivitas manusia tetapi pohon utuh yang tercabut akibat curah hujan ekstrem (Kemenlh.go.id, 9/12/2025).
Padahal, Greenpeace misalnya menemukan bahwa telah terjadi proses deforestrasi besar-besaran oleh korporasi-korporasi besar yang memiliki hubungan kepemilikan dengan banyak pejabat penting negara.
Bahkan banyak warga juga menemukan bahwa kayu-kayu gelondongan itu memiliki nomor, yang mengindikasikan aktivitas manusia dan keterkaitannya dengan korporasi tertentu.
Kebohongan Publik
Hannah Arendt dalam Lying in Politics (1971) menulis bahwa dalam gelanggang politik, kerahasiaan dan tipu daya, kebohongan yang disengaja maupun terang-terangan dianggap sebagai sarana-sarana yang sah untuk menggapai tujuan-tujuan politis.
Maka, tak perlu diragukan lagi bahwa kebenaran dan politik adalah dua term yang memiliki hubungan yang buruk dan sering kali lebih saling bertolak belakang ketimbang saling melengkapi.
Dalam hal ini, kejujuran tidak pernah dipandang sebagai kebajikan politis, sedangkan kebohongan selalu dianggap sebagai sarana yang bisa dibenarkan dalam hampir semua urusan politis.
Sintus Runesi
parrhesia
Politik Kebohongan
bohong
bencana di Sumatra
deforestasi
Provinsi Sumatera Utara
Opini Pos Kupang
Meaningful
| Opini: Dilema Strategis Bank NTT di Tengah Tekanan Fiskal, KUB atau Perseroda? |
|
|---|
| Opini: Membaca Ulang Makna Habis Gelap Terbitlah Terang dalam Fenomena Pendidikan Indonesia |
|
|---|
| Opini: Menantang Patriarki dalam Dialog Antaragama |
|
|---|
| Opini: Taruhan Sikap Ilmiah dalam Nasi Kotak |
|
|---|
| Opini: Dari Kartini ke Ayah Masa Kini- Fondasi Keluarga Hebat Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sintus-Runesi.jpg)