Opini
Opini: In Illo Uno Unum
Pengabdian kedua lembaga atau institusi di wilayah perbatasan ini patut diberi apresiasi dan dukungan.
Oleh: Rm. Polikarpus Mehang Praing, Pr
Dosen Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Judul ini adalah moto Paus Leo ke XIV, pemimpin Gereja Katolik dunia yang artinya dalam Dia yang satu, menjadi satu.
Judul tulisan ini tidak bermaksud menguraikan atau menjelaskan detail atau latar belakang moto ini.
Moto Paus Leo ke XIV menjadi inspirasi kegiatan internasional dari dua lembaga yakni Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan Instituto Superior Filosofia e de Teologia (ISFIT) Timor Leste mulai tanggal 15-30 November 2025.
Temanya Membangun Jembatan Dialog "In Illo Uno Unum" di Perbatasan Repuplik Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste. Kegiatan ini terjadi di perbatasan kedua negara.
Baca juga: Opini: Belajar Bahasa Portugis Bisa Kita Mulai Sekarang
Dua lembaga, yang melibatkan para dosen dan mahasiswa, adalah pengabdian dan penelitian diperbatasan negara Republik Indonesia dan Negara Republik Demokratik Timor Leste.
Ada seminar, wawancara, diskusi, kegiatan rohani dan olah raga bersama dan sebagainya.
Kegiatan kegiatan ini melibatkan masyarakat sekitar wilayah perbatasan ini; Indonesia ( Desa Silawan) dan perbatasan Timor Leste (Batu Gade), terlibat juga chefe do posto, chefe do suco dan chefe aldeia.
Pengabdian yang dilakukan bersama dua lembaga ini bertujuan agar masyarakat di wilayah ini tetap menciptakan persatuan dan persaudaraan meskipun berada di negara yang berbeda.
Ada banyak alasan dan dasar yang sulit memisahkan relasi antar penduduk di wilayah ini, secara khusus di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, baik dari aspek geografis, keagamaan, budaya, suku dan sebagainya.
Secara geografis penduduk di perbatasan ini mendiami satu pulau atau satu daratan yang sama yaitu pulau Timor. Agama mereka adalah sama sama mayoritas beragama Katolik.
Ada juga kesamaan budaya seperti ritual ritual pada rumah adat. Suku suku yang sama, seperti Suku Bunak, Dede, Kemak dan Tetun yang ada di wilayah Indonesia dan Timor Leste dan sebagainya.
Masyarakat adat Timor Leste selalu menyebut Wehali-Wewiku di Kerajaan Betun – Malaka yang ada di Timor Indonesia.
Banyak penduduk yang menggunakan bahasa yang sama. Oleh karena itu, secara prinsipil, ikatan atau relasi masyarakat satu dengan yang lain sudah ada, terbentuk dan tertanam sebelum Timor Leste merdeka dan berdaulat sebagai negara tersendiri.
Pengabdian kedua lembaga atau institusi di wilayah perbatasan ini patut diberi apresiasi dan dukungan.
Selain tujuan akademis ini juga misi kemanusiaan untuk membawa dan menciptakan relasi yang baik dan harmonis untuk masyarakat yang berdekatan dan berbeda dalam bernegara.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dan Timor Leste adalah dua negara yang memiliki aturan aturan atau hukum – hukum yang berbeda.
Semua itu, dalam konteks tertentu, akan mengorientasikan masyarakat atau warga untuk berpikir secara ekslusif.
Setiap negara mempunyai sistem politik, perekonomian, pendidikan, keamanan, strategi membangun negara, dll yang tidak sama atau berbeda dengan negara lain.
Lebih jauh, perbedaan atau fakta ketidaksamaan bisa menjadi sumber atau lahirnya konflik dalam berbangsa dan bernegara secara khusus di daerah perbatasan.
Bukan tidak mungkin sikap patriotisme ekstrem, demi membela atau menjaga kedaulatan atau harga diri bangsa dan negaranya dalam banyak aspek, atau fakta perbedaan itu sendiri, bisa menimbulkan ketegangan, sentimen satu dengan yang lain.
Lebih konkret lagi; teman dekat bisa jadi musuh atau tetangga bisa menjadi saingan atau lawan.
Daerah perbatasan, seperti perbatasan Indonesia dan Timor Leste ini, layak dan pantas mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Mereka berdekatan, bertetangga bahkan memiliki banyak kesamaan dan kesatuan budaya, adat-istiadat tapi beda negara.
Pengabdian kedua lembaga pendidikan ini adalah upaya mengangkat dan memperkuat unsur unsur yang mempersatukan dan membangun persaudaraan melalui dialog.
Hadirnya kedua lembaga ini bukan upaya untuk menyangkal perbedaan dalam berbangsa dan bernegara tetapi menyadarkan dan tetap memegang teguh warisan luhur dari nenek moyang yang pernah ada dan masih ada.
Warisan luhur nenek moyang adalah spirit untuk tetap menjadi saudara, satu keluarga besar, akrab, harmonis, saling mencintai dan menghormati sebagai sesama manusia yang bermartabat.
Dengan kata lain, perbedaan berbangsa dan bernegara tidak boleh menghancurkan nilai nilai kemanusiaan yang ada, sebagai peradaban tertinggi, apalagi telah terbentuk dan ada berabad abad pada masyarakat di Pulau Timor ini.
Kegiatan ini bisa disebut upaya sekelompok penduduk dari dua wilayah berbeda, melalui Fakultas Filsafat Unika Widya Mandira (Indonesia) dan ISFIT (Timor Leste).
Tidak disangkal, bila ditinjau secara komprehensif dari berbagai aspek, ada banyak kekurangan.
Akan tetapi upaya ini adalah peristiwa dan langkah istimewa bila dibaca dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Demikian juga, dalam konteks gereja katolik, sejalan dengan misi Gereja Katolik bagi dunia.
Negara Republik Indonesia, dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, menegaskan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Ideologi Pancasila menegaskan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Gereja, sebagaimana diwartakan Kitab Suci bahwa satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua, Allah yang di atas semua dan oleh semua dan di dalam semua (Ef 4,5-6.).
Tidak ada perbedaan antara orang Yahudi dan orang Yunani, hamba atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, karena semua orang menjadi satu di dalam Kristus Yesus (Gal 3,28).
Dalam Ensiklik Paus Fransiskus Fratelli Tutti paragraf 81, menyerukan dan menggarisbawahi untuk hadir ditengah mereka uang membutuhkan pertolongan tanpa peduli apakah mereka menjadi bagian dari kelompok sosial kita atau tidak.
Konstitusi Pastoral Konsili Vatikan II, Gaudium Et Spes nomor 80 Semua kegiatan perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan manusia sendiri, yang harus dikecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu.
Ensiklik Pacem in Terris, Paus Yohanes XXIII, nomor 37, menegaskan dasar perdamaian adalah kebenaran, keadilan, cinta kasih dan kebebasan.
Terima kasih kepada Fakultas Filsafat Unwira Kupang dan ISFIT Timor Leste, yang telah melakukan pengabdian sekaligus penelitian.
Hemat saya, cita cita dan harapan menciptakan keharmonisan dan persaudaraan di wilayah perbatasan dua negara ini, juga upaya menggali fakta kesamaan dalam budaya, adat istiadat, agama Katolik sebagai mayoritas, menjadi pemersatu dan kekuatan bagi orang orang Timor umumnya, dan mereka yang ada di perbatasan khususnya, untuk tetap bersaudara meskipun berbeda negara.
Itu semua dasar yang indah dan patut dijaga sebagai sesama yang berdekatan dan bertetangga.
Demikian juga dengan materi materi, yang telah disampaikan dan didiskusikan dari berbagai sudut pandang ilmu; filsafat, teologi, budaya dan hukum gereja, menjadi kekuatan dan inspirasi bagi warga untuk hidup berdampingan atau bertetangga di perbatasan ini dengan baik dan penuh damai. (*)
Simak terus artikel POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polikarpus-Mehang-Praing1.jpg)