Senin, 13 April 2026

Opini

Opini: Ilusi “Profesor Menjamur” dan Krisis Nalar Kebijakan Pendidikan Tinggi

Kita semestinya berhati-hati ketika berbicara tentang profesor. Profesor bukan sekadar jabatan akademik tertinggi. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI FRANS UMBU DATTA
Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D. 

Oleh: Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D.
Rektor Universitas Kristen Maranatha, mantan Rektor Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Belakangan ini muncul narasi bahwa profesor di Indonesia “menjamur”. Kalimat itu terdengar tajam, mudah diingat, dan terasa seolah kritis. 

Tetapi dalam perdebatan publik, yang terdengar tajam belum tentu benar. Sering kali justru sebaliknya: metafora yang kuat dipakai untuk menutupi analisis yang lemah. Itulah yang terjadi di sini.

Kita semestinya berhati-hati ketika berbicara tentang profesor. Profesor bukan sekadar jabatan akademik tertinggi. 

Ia adalah tanda bahwa sebuah bangsa berhasil membangun kapasitas intelektual, kepemimpinan ilmiah, dan ketahanan ekosistem pengetahuan. 

Baca juga: Opini: Ketika Hujan Tak Datang, Siapa yang Kita Jaga?

Karena itu, ketika profesor justru diperlakukan sebagai masalah, yang patut dicurigai pertama-tama bukanlah jumlah profesornya, melainkan mutu nalar kebijakan kita.

Mari mulai dari fakta paling dasar. Menurut profil Indonesia yang dipublikasikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam Education at a Glance 2025, pada 2023 rasio dosen:mahasiswa di pendidikan tinggi Indonesia mencapai 1:33,2. 

Rerata OECD hanya 1:14,5. Bahkan di perguruan tinggi negeri, rasio itu mencapai 1:55,4, sementara rerata OECD untuk institusi publik berada di kisaran 1:14,4. 

OECD bahkan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan rasio mahasiswa per dosen tertinggi di antara negara yang datanya tersedia. 

Negara yang sungguh-sungguh “kelebihan profesor” tidak akan dibebani rasio pengajaran setimpang ini.

Skala tekanannya pun sangat besar. Pada 2025, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menyebut jumlah mahasiswa Indonesia sekitar 8,4 juta, dan sekitar 60 persen di antaranya berada di perguruan tinggi swasta. 

Itu berarti sistem pendidikan tinggi kita sedang menopang beban akses yang sangat besar. 

Dalam kondisi seperti ini, memperbanyak kapasitas akademik bukan kemewahan, melainkan kebutuhan struktural.

Tekanan itu menjadi lebih serius ketika kita melihat mutu kualifikasi dosen. Berdasarkan data PDDikti yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 2 Juni 2025, Indonesia memiliki 335.014 dosen, tetapi baru 84.618 dosen yang berkualifikasi doktor, atau sekitar 25 persen. 

Artinya, sekitar tiga dari empat dosen Indonesia belum mencapai jenjang akademik yang menjadi landasan utama lahirnya kepemimpinan ilmiah tingkat tinggi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved