Opini
Opini: Pembahasan APBD 2026 di Tengah Pemotongan Transfer Ke Daerah
Kepala daerah dan DPRD harus menunjukkan kepemimpinan yang visioner dalam meramu anggaran yang realistis, efisien, namun tetap pro-rakyat.
Dari perspektif daerah, pemotongan TKD tanpa dibarengi dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah akan menghambat pelaksanaan urusan pemerintahan yang sudah terdesentralisasi.
Daerah diberi tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, namun sumber pendanaan justru dipangkas.
Bagi NTT dengan karakteristik geografis kepulauan dan tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi, pemotongan TKD akan berdampak ganda.
Tidak hanya pembangunan infrastruktur yang terhambat, tetapi juga program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terancam.
Mencari Terobosan: Intensifikasi PAD dan Reformasi Belanja
Dalam situasi yang mendesak ini, Pemda di NTT tidak punya pilihan lain selain melakukan reformasi fundamental dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan terobosan-terobosan strategis.
Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD harus menjadi prioritas utama.
Data menunjukkan bahwa retribusi daerah baru terealisasi 46 persen hingga September 2025, menandakan masih ada potensi yang belum tergarap optimal.
Pemda perlu melakukan pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi daerah, memperbaiki sistem administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kedua, efisiensi belanja harus dilakukan secara terukur dan tidak mengorbankan fungsi pelayanan publik.
Belanja pegawai yang mencapai hampir setengah dari total belanja perlu dievaluasi.
Apakah komposisi pegawai sudah ideal? Apakah ada pos-pos tunjangan yang bisa diefisienkan tanpa merugikan kesejahteraan ASN?
Ketiga, belanja barang dan jasa yang hingga September 2025 terealisasi 38,9 persen perlu dikaji ulang efektivitasnya.
Pemda harus berani memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Keempat, inovasi sumber pembiayaan pembangunan perlu terus dikembangkan. Kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi alternatif untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wily-Mustari-Adam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.