Opini
Opini: Efisiensi TKD, Saatnya Daerah Berhenti Bergantung dan Mulai Kreatif Secara Fiskal
Pemotongan atau efisiensi TKD langsung menyentuh kemampuan daerah membiayai layanan dasar hingga infrastruktur.
Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM
Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat memang memantik kegelisahan para kepala daerah.
Wajar bila 18 gubernur turun langsung ke Kementerian Keuangan, karena bagi sebagian besar daerah, TKD adalah sumber utama denyut fiskal pembangunan.
Pemotongan atau efisiensi TKD langsung menyentuh kemampuan daerah membiayai layanan dasar hingga infrastruktur.
Namun, jika dicermati lebih dalam, kebijakan efisiensi TKD bukan semata bentuk pengurangan, melainkan penyadaran fiskal agar daerah tidak lagi menggantungkan diri pada transfer pusat, dan mulai membangun kapasitas keuangan sendiri.
Baca juga: Opini: Di Manakah Frans Seda yang Dulu Beken?
Dengan kata lain, ini bukan soal pemotongan, tapi ujian kreativitas fiskal daerah.
1. Masalah Utama: Ketergantungan Fiskal dan Struktur Belanja yang Tidak Sehat
Sebagian besar daerah di Indonesia masih menghadapi struktur APBD yang tidak sehat: lebih dari 60–70 persen habis untuk belanja rutin (gaji pegawai, perjalanan dinas, rapat, seremonial).
Akibatnya, ruang fiskal untuk pembangunan ekonomi produktif menjadi sempit.
Seperti diakui Gubernur Maluku Utara, dengan TKD yang ada “hanya cukup untuk belanja rutin”.
Artinya, APBD telah terjebak dalam pola konsumtif birokrasi, bukan produktif ekonomi.
Kondisi ini terjadi karena dua hal. Pertama, daerah gagal menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, dan kedua, pola anggaran belum diarahkan pada hasil (outcome based budgeting), melainkan sekadar penyerapan.
2. Efisiensi Bukan Sekadar Penghematan, Tapi Redefinisi Prioritas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian benar: masih banyak pemborosan di birokrasi.
Efisiensi tidak cukup hanya memangkas, tapi harus menggeser alokasi dari yang tidak berdampak ke yang bernilai publik tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.